Ketua Garda HAMI Bateng. Tindak tegas penambang yang membandel di Merbuk

Hukum741 views

Koba| Jejakkriminal.com-Penambang timah liar kembali bantai kolong merbuk Eks IUP PT .Kobatin masuk WPN Belakang pasar modern koba kecamatan koba kabupaten Bangka tenggah provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Terpantau Awak media Rabu (23/03/2022) pukul 13.56 Wib terlihat 3 pornt lagi beraktivitas di kolong Merbuk eks IUP PT kobatin masuk wilayah Percadangan Negara WPN .

Penambang seolah-olah tidak menghargai APH di Bateng padahal sering kali di razia oleh APH tetap saja beraktivitas di kolong merbuk.Konfirmasi Kapolres Bangka Tengah lewat nomer WhatsAppnya mengatakan”,Trimks infonya akan kita tindaklanjuti tegasnya.

Ketua Garda HAMI Bangka Tengah ,Rozili yang disapa Romon Menambahkan,” Tindak tegas penambang yang membandel.

Terkait adanya Aktifitas penambangan di kolong merbuk yang mana dapat diketahui .bahwa kolong tersebut tidak boleh untuk ditambang sebelum adanya izin .

Ketua Garda HAMI Bangka Tengah . Meminta Aparat penegak Hukum agar Menindak tegas para penambang dan Oknum – oknum yang bermain.Bila mana ada Oknum – oknum yang bermain dilingkaran merbuk tindak tegas.

Dilangsir Berita sebelumnya

Kapolres Bangka Tengah,AKBP Moch Risya Mustario pernah mengatakan,”Lokasi itu statusnya WPN, tetap kita pantau hingga Pemerintah mengeluarkan izin”, ujarnya

Ia juga menegaskan saat ini tindakan persuasif dikedepankan, jika membandel pihaknya akan melakukan penegakan hukum.

“Kalau diimbau tidak mau dengar, baru kita kedepankan penegakan hukum,” tegasnya.

Kembali ia mengimbau kepada penambang agar segera mengangkat ponton-ponton TI rajuknya. Pihaknya juga segera akan mendata pemilik-pemilik ponton tersebut.

SM/MUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed