Selidiki Dugaan Korupsi Program SHP PT Timah, Kajari SB Siregar: 20 Saksi Sudah Kita Periksa

Hukum344 views

Pangkalpinang| Jejakkriminal.com – Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang telah mengungkap hasil penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan program SHP (sisa hasil pengolahan) PT Timah Persero Tbk dari tahun 2017 hingga tahun 2020. Kasus ini mengindikasikan kerugian keuangan negara sebesar lebih dari 50 miliar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, SB Siregar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah memeriksa lebih dari 20 orang sebagai saksi, termasuk pejabat dari PT Timah Tbk. Pihak berwenang masih terus mengumpulkan keterangan-keterangan terkait kasus ini.

“Sejauh ini, sudah sekitar 20 orang menjadi saksi dari PT Timah, penambang, dan kolektor timah di wilayah Bangka Belitung kami periksa,” ujar Kajari SB Siregar dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada hari Senin (16/10/2023).

SB Siregar menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menemukan adanya kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program SHP. Salah satu dugaan awal adalah bahwa mitra-mitra PT Timah membeli timah dari penambangan ilegal, bukan dari tambang resmi.

“Kami menduga kecurangan terjadi pada mitra-mitra PT Timah yang terlibat dalam program SHP, karena bukti-bukti awal menunjukkan bahwa banyak mitra PT Timah membeli timah dari penambangan ilegal, baik di darat maupun di laut,” kata SB Siregar.

SB Siregar juga mengungkapkan bahwa tim penyidik saat ini memerlukan dokumen realisasi anggaran SHP dari tahun 2017 hingga 2020 serta dokumen pertanggungjawaban keuangan, namun hingga saat ini PT Timah belum menyediakan dokumen tersebut.

“Kami telah berulang kali meminta dokumen tersebut, tetapi PT Timah belum mengirimkannya. Jika mereka tetap tidak memberikannya, kami akan melakukan upaya persuasif dengan mengunjungi PT Timah,” tegasnya.

SB Siregar berharap kasus ini dapat diungkapkan dengan baik dan menegaskan bahwa ini adalah prioritas bagi Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Dia juga meminta dukungan dari media untuk memberikan informasi terkait kasus ini, sehingga penyelidikan dapat berjalan dengan transparansi dan keadilan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed