Satreskrim Polsek Belinyu Berhasil Meringkus Komplotan Pencuri Kelapa Sawit Milik Koperasi plasma Gunung Muda Sejahtera

Komplotan Pencurian Kelapa sawit Milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera Saat Diamankan Tim Satreskrim Polsek Belinyu (Foto: Ist) 

Belinyu| Jejakkriminal.com- Tim Satreskrim Polsek Belinyu berhasil meringkus para komplotan pencuri kelapa sawit Pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2024 sekira pukul 19.00 Wib di Blok K04 Perkebunan Kelapa Sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera yang beralamat di Dusun Gunung Muda,Desa Gunung Muda,Kecamatan Belinyu,Kabupaten Bangka telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.

Yang mana pada saat itu sekira pukul 15.00 wib 2 (dua) orang security PT. GPL sedang berpatroli rutin melihat 2 orang yg tidak ketahui identitasnya sedang berjalan kaki di lorong Blok K04 Perkebunan Kelapa Sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera tersebut, kemudian melihat hal tersebut kedua security menelpon rekan-rekan security PT. GPL yang lain supaya berkumpul, setelah security PT.GPL yang lainnya datang yang mana kemudian para security PT.GPL lanjut melaksanakan patroli kembali dan tidak melihat lagi kedua pelaku yang sebelumnya berjalan di lorong Blok K04 Perkebunan Kelapa Sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera tersebut tetapi para security PT.GPL

Satu Unit Mobil Truk Nopol BN 8567 QR yang berisi kan Kelapa sawit Saat Diamankan Tim Satreskrim Polsek Belinyu (foto: ist) 

mendapatkan tumpukan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang sudah di panen, lalu salah satu security PT. GPL menghubungi Ketua Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera yang bernama saudara KUS dan melaporkan bahwa ada Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang sudah dipanen dan dikumpulkan menjadi beberapa tumpukan di Blok K04 Perkebunan Kelapa Sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera, lalu sekira pukul 18.30 Wib masuklah 1 (satu) unit mobil Truck merk MITSUBISHI warna kuning dengan Nopol BN 8567 QR ke area Blok K04 Perkebunan Kelapa Sawit milik Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera tersebut.

lalu tidak lama kemudian 2 (dua) orang security PT.GPL melihat 3 (tiga) orang laki-laki sedang mengangkat atau menaikkan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit ke dalam bak mobil Truck merk MITSUBISHI warna kuning dengan Nopol BN 8567 QR yang dikendarai oleh 1 (satu) orang yang saat itu berada di dalam mobil, tanpa menunggu lama kemudian Ketua Koperasi saudara KUS bersama dengan beberapa anggota security melakukan penyergapan terhadap para pelaku, lalu setelah diamankan kemudian para terduga pelaku di introgasi dan masing-masing mengaku bernama FER Alias DN, SA Alias KED,NAD Alias LIK, serta sopir mobil bernama SG Alias SIG.

Selanjutnya setelah di introgasi ke 4 orang yang di amankan berikut barang bukti kendaraan yg di gunakan tersebut dibawa ke Kantor Polsek Belinyu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut korban yaitu pihak Koperasi Plasma Gunung Muda Sejahtera mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 7.280.000,- (tujuh juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dengan barang bukti buah sebanyak kurang lebih 2,8 Ton selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Belinyu guna Penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit mobil Truck merk MITSUBISHI warna kuning dengan Nopol BN 8567 QR Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit sebanyak 265 janjang.

Kapolsek Belinyu AKP Dr. Singgih Aditya Utama, S.I.K, M.H di Konfirmasi Melalui kanit Reskrim Polsek Belinyu Aipda Agus Haryono mengatakan”, iya bener kami dengan Tim berhasil mengamankan komplotan pencurian kepala sawit milik koperasi Plasma pada hari Rabu (08/05/2024) akibat kejadian tersebut korban pihak koperasi Plasma Gunung muda sejahtera mengalami kerugian kurang lebih Sekitar sebesar Rp 7.280.000-, (Tujuh juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan Pelaku kami sangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana Pencurian Dengan Pemberatan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed