ka.UPTD PPA Janji Kawal Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Oleh ss di Simangambat julu

Hukum54 views

Jejakkriminal.com- kamis (07/09/2023)padang lawas utara.PPA Paluta (Padang lawas Utara)Janji Kawal Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur yang di lakukan Oleh Oknum bendahara desa si mangambat julu ungkap Muhammad Syahrial Harahap selaku KTU UPTD PPA paluta ke awak media

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang lawas utara menyoroti kasus dugaan penganiayaan ss terhadap warganya yang masih dibawah umur.

Muhammad syahrial menjelaskan bahwa tidak akan setuju dalam hal ini tindak kekerasan terhadap anak apapun kesalahannya terkhusus nya untuk anak masih di bawah umur

Muhammad Syahrial sangat menyayangkan perbuatan ss bukan nya mengayomi malah membentak dengan lantang bahkan sampai memukul dengan tojok pengangkat buah sawit yang terbuat dari besi padahal anak itu masih di bawah umur

“Kita yang lebih dewasa dan lebih lebih kita sebagai aparat pemerintah desa setidaknya kita bisa membina dan mengayomi masyarakat terkhusus anak anak yang masih butuh binaan .ucap Muhammad syahrial selaku KTU UPTD PPA paluta

Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya untuk menyelesaikan kasus ini.

“Adapun kasus dibelakang ini bagaimana akhirnya, intinya kami akan melakukan pendampingan hingga kasus ini selesai.”imbuhnya.

Kita berharap agar hal seperti ini tidak terjadi lagi bagi pemerintah atau pemerintah desa yang lainnya dan lebih mengutamakan penyelesai permasalahan anak dengan kasih sayang.

“kita berharap untuk kedepan nya tidak terjadi lagi kasus penganiayaan hal hal seperti ini, terkhusus nya di Padang lawas utara mari kita sama melakukan pembinaan terhadap anak yang ada dilingkungan kita, bukan membina atau mendidik dengan kekerasan, tetapi dengan perasaan dan kasih sayang terhadap anak,” tambahnya.

(Steven arios)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed