Aktivitas Tambang Timah diduga ilegal di kolong AQUA Semakin membabi buta

Kriminal251 views

Belinyu|Jejakkriminal.com-Aktivitas tambang Timah diduga Ilegal beroperasi di kolong AQUA RT.01 Desa Gunung muda kelurahan Gunung muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari pantauan Awak media Minggu (20/02/2022) Pukul 17.35 Wib.Terlihat puluhan mesin TI tower dan Ipin Upin lagi beroperasi di kolong AQUA di desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu.

Awak media mendatangi Besecamp nya dan juga buat tempat menimbang timah Awak media sempat di hadang dua orang dan kedua orang juga mengambil foto media yang datang di ke Besecamp.

Konfirmasi ke penimbang timah mengatakan,”pengurus tambang Timah di sini Bang KENA kalau Abang pinggin ketemu langsung ke rumah nya jangan ambil-ambil foto tambang ini tegasnya.

Awak media berusaha minta keterangan ke salah warga sekitar namanya tidak mau disebutkan terkait aktivitas tambang di kolong AQUA mengatakan,”kolong AQUA itu dulu buat minum warga sehari -hari di waktu musim panas karena airnya bersih, jernih makanya di sebut Kolong AQUA masalah tambang itu udah berjalan lama tegasnya.

“Mereka bisa dijerat dengan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158”.

“Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan

pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.OOO.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Kemudian, barang siapa yang membuang limbah sembarangan hasil dari pertambangan juga dijerat dengan UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 104.

Dengan adanya aktivitas Tambang Timah ilegal di kolong AQUA di Desa Gunung muda meminta pihak APH untuk menindak tegas para penambang dan penampung bijih timah dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku .

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed