Tambang Timah Diduga Ilegal Pinggir Jalan Nasional Bukit Bang khadir

Kriminal286 views

Belinyu| Jejakkriminal.com- Aktivitas tambang timah diduga Ilegal Bukit bang khadir beroperasi pinggir Jalan  Nasional Belinyu – Lumut, Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Dari pantauan Awak media Sabtu (17/12/2022) Pukul 10.54 Wib terlihat Aktivitas tambang timah diduga Ilegal beroperasi pinggir Jalan  Nasional Belinyu -Lumut diperkirakan kurang lebih 20 meter mengunakan TI Mesin Dompeng.

kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka,Ismir saat di konfirmasi awak media Mengatakan,” Nanti saya sampaikan ke BPJN Soalnya masuk jalan Nasional, Kalau aktivitas tambang saya Koordinasi dengan pak Toni Kasatpol.Senin bakal ada penindakan.

Konfirmasi ke Kapolres Bangka lewat Nomer WhatsAppnya mengatakan,” Terimakasih infonya Segera ditindaklanjuti”.Terkait Penambangan ilegal barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi pidana sesuai bunyi ketentuan Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Undang -undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Berbunyi :

Setiap orang yang melakukan Pertambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000.00 (Seratus Miliar Rupiah)

Dengan adanya aktivitas tambang timah diduga Ilegal Bukit Bang Khadir yang  beroperasi di pinggir jalan Nasional Belinyu – Lumut meminta kepada pihak APH untuk menindak tegas para penambang dan diproses dengan hukum yang berlaku.(Sinyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed