Polres Bangka Berhasil Ungkap 6 Kasus 

Kriminal74 views

Sungailiat| Jejakkriminal.com – Polres Bangka SiHumas Release, Dalam pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2022 Polres Bangka Berhasil ungkap kasus sebanyak 6 kasus. Pelaksanaan operasi Tertib Menumbing 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari dimulai tanggal 28 November sampai dengan 9 Desember 2022.dengna sasaran 3c (Curat, Curas dan Curanmor). Dari ungkap kasus sebanyak 6 kasus yang terdiri dari 2 kasus TO dan 4 Kasus Non TO.

Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain seizin kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si menjelaksan ungkap 2 kasus yang menjadi TO adalah RC Alias Aris dengan 2 Tkp dusun tutut desa penyamun kecamatan pemali dan di desa Penyamun kecamatan Pemali.pelaku dijerat dengna pasal 363 KUHP. Kedua tersangka TS Alias Aon dengan Tkp Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Bangka Belitung.dijerat dengan pasal 362 KUHP .

“Sedangkan untuk 4 kasus yang Non TO adalah IA Alias Idi dengan laporan polisi sebanyak 3 Tkp dusun Sinar Gunung Desa Riau Kecamatan Riau Sulit dan Desa kayu Besi Kecamatan Puding Besar dan Rumah Dinas RS Jiwa Kelurahan Parit Padang Sungailia.tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP .Kedua Tersangka Sar Alias Kediweng dan Ra Alias Kenong dengan TKP pelabuhan Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu dengan melanggar pasal 363 KUHP “,jelas AKP Zulkarnain.

Ditambahkan Kasi Humas dari keberhasilan ungkap kasus yang dilakukkan Sat Reskrim Polres Bangka semua ini tidak lepas dari peranserta masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi “,ucap AKP Zulkarnain.

Sumber: Humas polres Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed