Persaja Cabang Banyuwangi Resmi Laporkan Youtuber “Alvin Liem” ke Polresta Banyuwangi

Hukum133 views

BANYUWANGI | Jejakkriminal.com – Sabtu 24 September 2022 Persatuan Jaksa (Persaja) Cabang Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang diwakili oleh Ketua Persaja Agus Suhairi, SH yang didampingi oleh beberapa Jaksa, telah melaporkan youtuber atas nama Alvin Liem ke Polresta Banyuwangi

Pelaporan tersebut atas unggahannya yang berjudul “KEJAGUNG SARANG MAFIA ” yang terbagi dalam beberapa Part di channel youtube Quotient TV.

Ketua Persaja Agus Suhairi, SH menjelaskan kepada awak media, narasi tuduhan Alvin Liem tidak benar dan resmi kita laporkan ke Polresta Banyuwangi

” Persaja Cabang Kejari Banyuwangi menganggap narasi tuduhan yang disampaikan dalam unggahan Alvin Liem tersebut tidak benar sehingga sangat merugikan para Jaksa dan menyerang nama baik institusi Kejaksaan,” sabtu, ( 24/9/22)

Masih kata Agus, sehingga kita melaporkan yang bersangkutan dan diterima oleh SPKT Polresta Banyuwangi dengan nomor : LP/B/329/IX/2022SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR.

Pihak yang bersangkutan kita laporkan karena diduga melanggar pasal 27 ayat (3) jo. pasal 45 ayat (3) dan/atau pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan/atau pasal 14 ayat (1), (2) KUHP dan /

atau pasal 15 KUHP, pasal 156 KUHP dan/atau pasal 310 KUHP, ” kata Agus.

Ketua Umum Aliansi Lare Amanah Banyuwangi Selamet Solickin yang akrab dipanggil mbah Semar mendukung sepenuhnya langkah yang diambil Persaja Cabang Banyuwangi terhadap pemilik akun youtube atas nama Alvin Lime.

” Seharusnya pemilik akun tidak usah membikin gaduh dengan menyiarkan melalui youtube dengan judul ” KEJAGUNG SARANG MAFIA ” yang terbagi dalam beberapa Part di channel youtube Quotient TV,”

“Hal ini akan membuat gaduh dikalangan masyarakat luas. Harusnya kalau memang tahu dan memiliki bukti, laporkan saja ke Presiden atau ke pucuk pimpinan tertinggi,” pungkas Semar. (Team)

Sumber: RADAR BLAMBANGAN.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed