Warga Pasar 8 Desa Manunggal Bernama Zulpan Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Medan| Jejakkriminal.com – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap diduga bandar sabu Zulpan warga Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Sabtu (04/05/2024).

Informasi yang berhasil didapat menyebutkan Zulpan alias Tatok merupakan bandar sabu dan obat disekitar Labuhan Deli di cafe – cafe Pasar 9 dan Kampung Banjaran Pasar 8 yang sudah sangat meresahkan Masyarakat.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Pada malam hari ketika dirinya baru selesai dugem di wilayah Kota Medan.

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dengan petugas kepolisian.

“Ada sekitar seminggu lalu orang ditangkap bang, yang saya tau dia pemasok barang haram narkotika,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya

Dengan penangkapan Zulpan masyarakat sangat senang dan sangat mengapresiasi Polres Pelabuhan Belawan, karena pelaku sudah sangat meresahkan.

“Terimakasih sama pihak kepolisian sudah berhasil menangkap Zulpan, karena udah resah kali dengan dia (Pelaku,red), semoga Polres Pelabuhan Belawan bisa menangkap bandar narkoba yang lainnya,” ucap warga sekitar.

Pelaku saat ini sedang menjalani hukumannya di Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Abdi Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan atas nama Zulpan.

“Iyah bang namanya zulpan, barang buktinya narkotika sabu bukan obat,” tandas Kasat Narkoba..(Irham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed