Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Unit Pengumpul Zakat Tertinggi Selama Tahun 2022 dari Baznas

Nasional380 views

Pangkalpinang|jejakkriminal.com –Dalam penyerahan penghargaan Baznas Pangkalpinang kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Penyerahan penghargaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berprestasi tertinggi selama tahun 2022, Rabu (01/02/2023) bertempat di ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang.

Dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro, “menyampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban umat muslim yang diberikan untuk membantu golongan masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari rukun Islam”.

“Dinamakan zakat karena terkandung harapan untuk memperoleh berkah membersihkan jiwa dan memupuk dengan berbagai kebaikan. Makanya kita selalu utamakan zakat”, tuturnya.

“Total zakat yang dikumpulkan oleh Baznas di tahun 2022 meningkat signifikan 46,62 persen dengan capaian sebesar Rp2 milyar. Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,4 milyar”.Suryo juga mengatakan, “Hingga saat ini perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota yang sudah membayar zakat mencapai 86 persen dari total 36 perangkat daerah. Sementara presentase pegawai yang membayar zakat hanya berkisar 45 hingga 50 persen”.

Suryo juga berharap agar sinergi antara pemerintah kota dengan Baznas akan terus terjalin dan semakin meningkat.

Serta 10 perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan tertinggi semoga menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya.

Adapun 10 instansi pengumpul zakat tertinggi yakni :

1. Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang

2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang

3. Kementrian Agama Kota Pangkalpinang

4. Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang

5. Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

6. Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang

7. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pangkalpinang

8. Kecamatan Gerunggang

9. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pangkalpinang

10. SMP Negeri 1 Kota Pangkalpinang.

(JN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed