Tidak Ada Jeranya Bagi Penambang Tetap Beraktifitas Di Laut Mengkubung Secara Gelap- Gelapan 

Hukum285 views

BANGKA | Jejakkriminal.com – Walaupun sudah dilarang untuk melakukan penambangan ilegal di laut mengkubung, namun tidak ada jeranya bagi penambang untuk tetap beraktifitas secara gelap-gelapan,

Namun apes kali ini, saat beroperasi pada Rabu (29/6/2022) malam hari, salah satu Ponton TI Selam berhasil diamankan dan dilakukan penyanderaan oleh beberapa oknum warga Dusun Mengkubung.

Menurut salah satu narasumber, DA Ponton yang beroperasi itu milik salah satu warga Desa Bakik yakni Ahon.

“Ponton TI Selam katanya milik Ahon Bakik, semalam diamankan masyarakat,” Ujar DA, Kamis(30/6/2022).

Kemudian awak media pun konfirmasi ke RT Dusun Mengkubung, Kasim menanyakan ada tidaknya kejadian tersebut. Dia pun mengiakan dan mengatakan, ” kalau pekerjanya melarikan diri.

“Ada, lari orangnya,” Ujar Kasim.

Menurut keterangan narasumber, bahwa Ponton TI Selam yang diamankan tersebut, sampai hari ini, Sabtu (2/7/2022) masih di sandera oleh oknum warga, bahkan pihak polsek belinyu pun sudah mendatangi Kasim dan oknum warga untuk minta diserahkan barang bukti tersebut, namun belum diserahkan hingga saat ini.

Terakhir informasi yang diperoleh, bahwa oknum warga tersebut melalui kasim menyampaikan akan mengembalikan Ponton TI Selam tersebut kepada pemiliknya dengan syarat pemilik ponton membayar uang sebesar 6 juta rupiah kepada mereka dengan alasan untuk upah tarik.

Hal tersebut dibenarkan kasim, namun ia menampik kalau uang tersebut untuk dirinya.

“Bukan untuk saya, untuk tukang tarik 6 speed,” Tukas Kasim.(Tim)

Sumber: INDONEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed