Sungguh miris ! Diduga Oknum Bendahara Desa Simangambat Julu Aniaya Anak Dibawah Umur 

Hukum & Kriminal1,370 views

Padang Lawas Utara|Jejakkriminal.com-  Pada hari Kamis (31/08/2023) beredarnya video penganiayaan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum bendahara desa Simangambat Julu (SS) kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara utara.

Sungguh perbuatan yang sangat biadab dan kejam sehingga membuat anak tersebut mengalami trauma yang sangat mendalam.

Saat itu jug Kamis (31/08/2023) awak media melakukan investigasi menemui keluarga si korban di Desa Simangambat Julu kecamatan Simangambat Kabupaten Padang lawas utara.setelah bertemu dengan kedua orang tua korban, membenarkan kejadian tersebut.

Yang paling sakit dirasakan kedua orang tua korban bahwa si anak dipaksa mengakui melakukan pencurian berondolan sawit serta disuruh mengumpul sawit lalu dimasukkan ke goni dan diangkat kekepala sang anak. lalu diduga SS selaku Bendahara Desa Simangambat Julu membentak dengan suara keras dan lantang bahkan memukul sianak yang masih dibawah umur yang kami lihat divideo tersebut.

Kemudian dengan sebuah tojok pengangkat sawit bahkan SS menyuruh anggotanya untuk memvideokan sang anak dibawah umur ini, seolah-olah melakukan pencurian berondolan sawit.

Kemudian orang tua korban membuat pernyataan yang isinya:

Assalamualaikum wr.wb

Hari Kamis

Tanggal 31 Agustus 2023

Desa Simangambat Julu

Kecamatan Simangambat

Kabupaten Paluta

APA SALAH ANAK KAMI???

KAMI KEDUA ORANG TUA KORBAN PENGANIAYAAN TIDAK MENERIMA KEPADA PELAKU YANG MENGANIAYA DARAH KANDUNG KAMI SEHINGGA TRAUMA YANG MENDALAM.

APA SALAH ANAK KAMI???

PELAKU BEGITU SANGAT KEJAM DAN TIDAK PUNYA HATI MENGANIAYA ANAK KAMI SEHINGGA KE 2 ANAK KAMI MEMILIKI BEKAS PEMUKULAN BESI DAN KAYU OLEH PELAKU, DAN JUGA PELAKU MEMAKSAKAN ANAK KAMI MENGAKUI MENCURI BERONDOLAN SAWIT SAMBIL DI VIDIO DAN VIDIO SUDAH TERSEBAR DI SELURUH PENJURU NEGERI.

KAMI KE DUA ORANG TUA MEMOHON KEPADA BAPAK PRESIDEN H.JOKO WIDODO,BAPAK MENKO POLHUKAM YAITU BAPAK MAHFUD MD, BAPAK KAPOLRI LISTIO SIGIT PRABOWO,DAN JUGA KAPOLRES TAPSEL BAPAK AKBP IMAM ZAMRONI . AGAR MENANGKAP PELAKU PENGANIAYA KE 2 ANAK KAMI KAMI TIDAK MENERIMA KEDUA BUAH HATI KAMI DISIKSA OLEH PELAKU YANG MEMILIKI PENGARUH KUAT DI PALUTA SEHINGGA PELAKU DIDUGA KEBAL HUKUM TERHADAP PENGANIAYAAN ANAK KAMI.

SEKALI LAGI KAMI MEMOHON AGAR PENEGAK HUKUM MEMANGGIL DAN MEMERIKSA DIDUGA KUAT PELAKU PENGANIAYAAN INISIAL SS.

DEMIKIAN PERNYATAAN KAMI AGAR KIRANYA LAPORAN KAMI DITINDAK LANJUTI SEBENAR BENARNYA OLEH PENEGAK HUKUM.

(Steven arios)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed