Pimpinan Redaksi Media Jejakkriminal.com Mengucapkan Selamat Kepada Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Terpilih Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024- 2029

Nasional9 views

Babel| Jejakkriminal.com- Keputusan Mahkamah konstitusi baru usai dan pengadilan tetap memutuskan Prabowo Subianto dan Gibran tetap sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024 – 2029.

Dengan menolak seluruh permohonan yang diajukan Capres-cawapres nomor urut 01 Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar,serta Capres-cawapres No urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahmud MD yang di ajukan dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024.

Pada Senin (22/4/2024),MK menyatakan permohonan pemohon “tidak beralasan menurut hukum seluruhnya.

“Alhamdulillah hasil keputusan MK telah tetap dan telah di dengar oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Mari kita mendoakan bersama agar presiden dan wakil presiden kita yang terpilih ini selalu sehat dan dilindungi oleh Allah SWT di dalam menjalankan tugas nya nanti.

Dan saya Pimpinan Redaksi Media Jejakkriminal.com mengucapkan Selamat kepada Prabowo dan Gibran selamat menjadi Presiden dan wakil Presiden periode 2024-2029″.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed