Miris!!Pemukiman Warga Dijadikan Tambang Timah

Hukum352 views

Pangkalan Baru| Jejakkriminal.com –Aktivitas tambang timah diduga ilegal beroperasi di pinggir jalan dan belakang permukiman warga Gang Dukuh IX RT 08 Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Pantauan Awak media Jum’at (17/06/2022) Pukul 10.43 Wib terlihat seorang sedang melakukan aktivitas tambang timah diduga ilegal yang beroperasi di pinggir jalan kurang lebih 15 Meter dan belakang permukiman warga mengunakan mesin TI Dompeng.

Konfirmasi ke ibu Inisial SL yang rumahnya tidak jauh dari lokasi tambang mengatakan, ” yang punya tambang itu inisial FI yang di tambang lahan milik saya. dan tambang itu udah berjalan kurang lebih dua Mingguan dan suami saya juga berkerja tambang itu pak” ucapnya.

Konfirmasi ke masyarakat setempat yang namanya tidak disebutkan mengatakan, “saya ini bukan nya tidak suka dengan orang menambang tapi jangan menambang di pinggir jalan dan belakang permukiman warga” pungkasnya.

Kemudian Awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono, lewat Nomer WhatsAppnya karena lokasi tambang masuk dalam wilayah administrasi hukum Polres Pangkalpinang mengatakan, ” Makasih pak infonya nanti kami cek ” Tegasnya.

Dengan adanya aktivitas tambang timah diduga ilegal beroperasi dipinggir jalan dan belakang permukiman meminta kepada pihak APH untuk menindak tegas dan diproses dengan hukum yang berlaku.

(Suprapto Cs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed