Kembali Cuti Lebaran Prajurit Korem 045/Gaya Siap Beraktifitas

Nasional163 views

Pangkalpinang | Jejakkriminal.com-Apel pengecekan Prajurit dan PNS Korem 045/Garuda Jaya kembali cuti hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 dilaksanakan Senin 09/05/2022 di lapangan apel Makorem jln. Pulau Bangka Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Kasilog Kasrem 045/Gaya selaku perwira pengawas memimpin pelaksanaan apel pengecekan kembali cuti lebaran , dalam perhatiannya menyampaikan amanat Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 045/Gaya sudah menepati waktu dalam melaksanakan tugas cuti lebaran kembali dengan lengkap dan aman.Selanjutnya apabila ada permasalahan selama libur lebaran segera melaporkan diri dan segera diselesaikan, sebagai prajurit dan PNS dilingkungan kerja satuan TNI kita kembali ke kehidupan prajurit dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari mulai dari disiplin waktu apel pagi sampai kembali beraktifitas di kantor masing-masing.

Kasilog Kasrem 045/Gaya Kolonel Inf Muh. Musafag mengulas perhatian Danrem 045/Gaya dimuali dari pengecekan personel, materiil dan kegiatan selama pelaksanaan cuti lebaran diyakinkan bahwa semua dalam keadaan aman, dilanjutkan santi aji dan santi karma kepada seluruh prajurit dan PNS dengan memerintahkan pelaksanaan apel kembali kepada waktu biasa diluar bulan Ramadhan yaitu pukul 07.00 WIB, menyesuaikan dengan program jadwal yang sudah dibuat oleh staf operasi, menumbuhkan kembali kehidupan keprajuritan baik (PBB, PPM, PUDD, serta kegiatan jasmani militer.

Masih dalam situasi pandemi tak lupa mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, tetap patuhi prokes, jika sakit segera berobat. Menyongsong kegiatan program kedepan masing-masing staf dan bagian segera siapkan dengan sebaik mungkin, kembali berenergi semangat dalam beraktifitas,” tegasnya.(Red)

(RH.Penrem 045/Garuda Jaya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed