Satpol-pp Bangka Berikan Himbauan Kepada Penambang Timah Ilegal di Merawang

Nasional244 views

Merawang| Jejakkriminal.com- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka memberikan himbauan kepada penambang di Desa Merawang, Kecamatan Merawang , kabupaten Bangka untuk berhenti melakukan aktivitas tambang di kawasan tersebut.Sidak kali ini Satpol-pp Bangka dipimipin  Danton, Frans Bambang Tribrata ButarButar,S.STP,M.M. mengatakan,” memberikan himbauan kepada penambang di Desa Merawang ini. Karena ketika ditanya seputar legalitas penambang tidak memberikan surat-surat legalitas nya. “Artinya kan ilegal tambang ini. Untuk itu kita meminta untuk berhenti melakukan aktivitas pertambangan ilegal ini,” kata Frans, Jumat (6/1/2023).

Menurutnya, jika para penambang ini tidak mengindahkan himbauan dari Satpol-pp Bangka. Maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Akan kita lakukan tindakan tegas jika para penambang ini tidak mengindahkan himbauan kita,” tegasnya.

(DIDI ZULIADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed