Merawang| Jejakkriminal.com- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka memberikan himbauan kepada penambang di Desa Merawang, Kecamatan Merawang , kabupaten Bangka untuk berhenti melakukan aktivitas tambang di kawasan tersebut.Sidak kali ini Satpol-pp Bangka dipimipin Danton, Frans Bambang Tribrata ButarButar,S.STP,M.M. mengatakan,” memberikan himbauan kepada penambang di Desa Merawang ini. Karena ketika ditanya seputar legalitas penambang tidak memberikan surat-surat legalitas nya. “Artinya kan ilegal tambang ini. Untuk itu kita meminta untuk berhenti melakukan aktivitas pertambangan ilegal ini,” kata Frans, Jumat (6/1/2023).
Menurutnya, jika para penambang ini tidak mengindahkan himbauan dari Satpol-pp Bangka. Maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Akan kita lakukan tindakan tegas jika para penambang ini tidak mengindahkan himbauan kita,” tegasnya.
(DIDI ZULIADI)