Polresta Pangkalpinang Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2024

Polri29 views

Pangkalpinang| Jejakkriminal.com- Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K M.HP bertindak selaku pimpinan apel, dengan perwira apel Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Toni Susanto dan Komandan Apel Ipda Yuliaden.

Hadir dalam apel gelar pasukan ini jajaran Forkopimda, pimpinan instansi terkait, PJU Polresta Pangkalpinang, perwira, para Kapolsek serta undangan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Peserta apel gelar pasukan Ops Ketupa Menumbing 2024 terdiri dari personel gabungan TNI-Polri, Dishub, Dinkes, BPBD, Sat Pol PP, dan mitra kamtibmas lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta pangkalpinang bacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalan rangka pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri 1445 H,” kutipnya.

Sejumlah poin penekanan Kapolri dalam pelaksanaan Ops Ketupat 2024 diantaranya pergelaran pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu harus memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal; pahami SKB Polri, Kemenhub dan Kementerian PUPR tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan angkutan arus mudik dan arus balik lebaran; berikan jaminan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat; siapkan pengawalan kepolisian; sinergi dan koordinasi antara satgas pusat, satgas daerah dan stakeholder terkait; stabilitas harga dan ketersediaan bapokting serta BBM harus tetap terjaga, upayakan masyarakat dapat merasakan mudik aman, ceria dan penuh makna.

“Sinergitas seluruh stakeholder terkait merupakan kunci utama untuk mengulangi keberhasilan pengamanan hari raya Idul Fitri tahun lalu,” sebut Kapolresta

Operasi Ketupat 2024 akan dilaksanakan selama 13 (tiga belas) hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024.

Sumber: Divisi Humas polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed