Polres Tulungagung Berhasil Amankan Pelaku Pembuang Bayi di Depan UGD Puskesmas Campurdarat

Kriminal258 views

TULUNGAGUNG| Jejakkriminal.com-Satreskrim Polres Tulung agung akhirnya berhasil mengungkap kasus penelantaran anak/bayi yang di telantarkan oleh ibu kandungnya diteras depan,, UGD RSUD (Puskesmas Campurdarat) pada Sabtu 30 Juli 2022 kemarin.

Dalam pengungkapan kasus ini Satreskrim Polres Tulung agung juga mengamankan ibu kandung bayi yang berinisial TR (27) perempuan asal Dusun Mando, Desa Nggembok, Kecamatan Kebon agung Kabupaten Pacitan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK. MH. saat Jumpa Press Release dihalaman Mapolres Tulungagung Rabu (03/08/2022)

Berdasarkan hasil interogasi petugas Kapolres mengatakan awalnya pelaku yang merupakan janda dua anak pada September 2021 kenal dengan T (ayah biologis bayi) yang saat itu kerja kuli bangunan dirumah nenek pelaku dari situlah pelaku berbuat se enaknya,

dan menurut dari pelaku pengakuan nya dipaksa T berhubungan badan dikamar mandi,, dari pengakuannya pelaku bahwa dia melakukan hubungan badan dengan T ini hanya satu kali saja.

Sebulan kemudian tepatnya di bulan Januari 2022 pelaku mengaku hamil namun T ini tidak mau bertanggung jawab,” terang Kapolres.

Kemudian pada bulan Mei lalu pelaku kenal dengan AP dan pelaku yang bekerja sebagai PRT Di Surabaya ini,akhirnya pada 25 Juli 2022 melahirkan dikamar mandi majikannya  kemudian oleh majikannya pelaku diantarkan ke RS Bersalin.

Ke esok harinya pelaku yang sudah di perbolehkan pulang dari RS, bersalin minta ijin ke majikan cuti pulang ke rumahnya di Pacitan,”imbuhnya.

Kapolres kemudian juga mengungkap kan, rupanya pelaku yang membawa bayinya tersebut tidak pulang ke Pacitan namun malah menuju ke rumah AP di wilayah kecamatan Tanggung gunung dengan naik travel dan turun didepan RSUD Campurdarat.

Agar tidak di ketahui kalau Bayi tersebut baru dilahirkan pada hari,Sabtu (30/07/2022) sekira pukul 02.00 WIB pelaku menaruh bayinya diatas meja kaca teras depan UGD RSUD, Puskesmas Campurdarat, setelah itu pelaku dijemput keponakan sang pacar dengan mengendarai sepeda motor vario dan bermalam dirumah saudara sang pacar tersebut,” ungkapnya.

Setelah itu, bayi yang diletakkan pelaku diteras depan diketahui ditemukan pertama kali oleh SH. warga sekitar yang sekaligus merupakan Satpam proyek pembangunan RSUD, Campurdarat, yang kemudian temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Campurdarat.

Setelah itu, beberapa menitnya atau waktu yang berjalan langsung dengan cepat petugas mengambil caranya untuk ditindak lanjutin dilakukan penyelidikan akhirnya petugas dari Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulung agung,, berhasil mengamankan pelaku saat berada dijalan Yos Sudarso Kelurahan Ngantru Kecamata/Kabupaten Trenggalek pada Selasa, (02/08/2022) kemarin sekira pukul 18.00 WIB, yang kemudian pelaku dibawa ke UPPA Satreskrim Polres Tulung,agung guna untuk diproses dalam penyidikan  yang lebih lanjut tambah,”Kapolres.

Dari pengungkapan kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas dari rumah bersalin warna biru, beberapa stel baju dan celana bayi beserta perlengkapannya, 1 buah toples bening berisi susu bubuk 1 kacamata dewasa, 1 kaleng susu bubuk 1 buah minyak bayi,dan 1 buah dot susu. Dari hasil interogasi, pelaku melakukan hal itu lantaran takut diketahui keluarga dan pacarnya,”tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 76 B jo pasal 77 B UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang undang no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

Sementara itu ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, menambahkan jika saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat.

Hingga saat ini bayi masih dirawat, di-RSUD dr Iskak dalam kondisi sehat. Dan nanti rencananya bayi akan diantarkan ke, pihak keluarga pelaku karena pihak keluarga siap merawat bayi tersebut Pungkasnya(ERS).

(Limbad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed