Polres Bangka Barat Berhasil Mengamankan Satu Maling Pembobol Rumah di Pal 2 Muntok, Satu DPO

Kriminal226 views

Bangka Barat| Jejakkriminal.com-Sebuah rumah milik N (35) bertempat di Pal 2, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok digasak dua orang maling bersenjata tajam, sekira pukul 19.45 WIB, Rabu (30/3/2022) kemarin.

Atas kejadian tersebut, uang Rp850 ribu, cincin emas dan kalung emas putih 1,5 gram, dompet berisikan kartu ATM, SIM dan barang berharga lainya, serta sebuah hanphone, dirampas kedua pelaku.

Namun dalam kurun waktu 12 jam satu pelaku berhasil ditangkap polisi di daerah Kampung Keranggan, Kecamatan Muntok, saat sedang tidur.

“Tadi malam ada perampokan, kemudian kita melakukan pengerjaan maraton dalam waktu 12 jam kita sudah bisa menangkap pelakunya satu, satu lagi masih kita telusuri,” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto,SH,S.I.K,M.H yang langsung memimpin penangkapan satu orang pelaku tersebut, Kamis (31/3/2022).

Diungkapkan Kapolres kedua pelaku ialah residivis. “Untuk saat ini kita sudah berhasil mengamankan tersangka satu berinisial R yang masih pengejaran itu inisialnya D. Keduanya adalah residivis satunya lagi perampokan dengan pembunuhan,” Ungkapnya.

Dalam aksinya kedua pelaku sempat menodongkan senjata tajam dan senpi kepada pemilik rumah untuk merampas uang dan emas. Namun menurut AKBP Agus senpi yang digunakan adalah senpi mainan.

“Aniaya tapi tidak sempat terluka, ditodong dengan senjata tajam dan senpi, mungkin senpi mainan atau palsu,” jelasnya.

Diketahui, kronologis kejadiaan saat korban dan anak korban sedang duduk di ruang tengah, masuk dua orang yang tidak dikenal melalui pintu samping yang tidak terkunci.

(Muni Baskoro)

Sumber: Humas Polres Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed