Penambangan ilegal di Jawa Tengah? Dirkrimsus Polda Beri Penjelasan

JATENG | Jejakkriminal.com- Dirkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Jawa Tengah telah menyelidiki sebuah lokasi penambangan yang menjadi perbincangan. Ini berdasarkan konfirmasi dari Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri melalui pesan WhatsApp pada 17 Maret 2024, pukul 11:51 WIB.

Hasil verifikasi menegaskan bahwa tidak ada aktivitas penambangan yang sedang berlangsung di lokasi tersebut. Hal ini memberikan penjelasan atas dugaan aktivitas ilegal yang sempat mengemuka di sekitar wilayah tersebut.

Agus Flores, sebagai ketua umum Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri, mengungkapkan harapannya kepada Dirkrimsus Polda Jawa Tengah untuk mengeluarkan pemberitahuan resmi yang melarang aktivitas penambangan di wilayah tertentu. Dia menegaskan urgensi tindakan preventif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari dampak negatif dari aktivitas penambangan yang tidak terkontrol.

Meski demikian, hingga saat ini, Dirkrimsus Polda Jawa Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut. Hal ini mencerminkan perlunya langkah-langkah konkret dari pihak berwenang untuk melindungi lingkungan dan masyarakat setempat dari potensi kerusakan lingkungan.

Sumber: Radarblambangan.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed