“Kami Sudah Tahu Siapa Bandarnya!”  Warga Kampung Darek Tantang Keseriusan Aparat Berantas Narkoba

Nasional9 Dilihat

PADANGSIDIMPUAN | Jejakkriminal.com- Kesabaran masyarakat Wek VI Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,  tampaknya telah mencapai batas. Di tengah keresahan yang semakin mendalam akibat maraknya peredaran narkoba, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan alim ulama turun langsung menyampaikan tuntutan agar aparat tidak lagi setengah hati dalam memberantas jaringan narkotika di Kota Padangsidimpuan.

Dengan membawa spanduk bertuliskan seruan perang terhadap narkoba dan para pembekingnya, masyarakat menyampaikan pesan keras bahwa keberadaan para pelaku bukan lagi rahasia di tengah warga.

Tokoh masyarakat Wek VI Kampung Darek, Zainal Abidin Siregar, menegaskan bahwa masyarakat telah lama mengetahui siapa saja yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tolonglah Pak, berantas narkoba di kampung kami. Bandarnya harus ditangkap. Fotonya ada, orangnya kami kenal, bahkan anak buah bapak juga mengenal siapa bandar itu,” ujarnya.

Pernyataan itu menggambarkan besarnya harapan masyarakat agar aparat bergerak lebih cepat dan lebih tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai telah merusak kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.

Menurut warga, narkoba bukan lagi sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman nyata yang perlahan menggerogoti lingkungan masyarakat. Karena itu, mereka meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Propam Polres Padangsidimpuan AKP Bottor Lumbantobing memastikan bahwa institusinya tidak pernah memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba.

Ia menyebutkan bahwa berbagai operasi penindakan terus dilakukan dan membuahkan hasil signifikan. Bahkan dalam Operasi Antik Toba 2026, Polres Padangsidimpuan tercatat berada di peringkat empat jajaran Polda Sumatera Utara dalam pengungkapan kasus narkoba.

“Kami tidak pernah membiarkan peredaran narkoba berkembang di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Penindakan terus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya, Jumat (5/6/2026).

Selain operasi pemberantasan narkoba, razia di sejumlah lokasi yang dianggap rawan juga terus digelar guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

AKP Bottor juga memberikan pernyataan yang menjadi perhatian publik. Ia mempersilakan masyarakat melapor apabila memiliki bukti adanya oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat atau membekingi peredaran narkoba.

“Jika ada bukti, serahkan kepada Propam. Jika terbukti, saya tidak akan main-main. Saya akan mengajukan PTDH terhadap anggota yang terlibat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya menyasar para bandar dan pengedar, tetapi juga siapa saja yang terbukti memberikan perlindungan terhadap bisnis haram tersebut.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret aparat. Sebab bagi warga Kampung Darek, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan operasi dan statistik pengungkapan kasus. Yang mereka inginkan adalah tindakan nyata yang mampu menghadirkan rasa aman dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *