Humas Gelper yang diduga tempat areal perjudian Pekanbaru, Temui LSM LIBAS, mengaku diperintah oleh Kasat Reskrim

PEKANBARU| Jejakkriminal.com  – Salah seorang oknum anak buah bos mafia judi berkedok Gelper di kota Pekanbaru Riau, mengaku bosnya diperintahkan Kasat Reskrim untuk menemui tim LSM LIBAS. Hal tersebut diungkap oleh ketua umum DPP TEAM LIBAS, Elwin Ndruru. Saat jumpa Pers dikantor cabang sekretariat Light Independent Bersatu (DPP Team LIBAS) Sabtu, 16/03/24

Didalam keterangan Persnya kepada awak media, Elwin menerangkan bahwa pada hari Kamis 14 Maret 2024 lalu, dirinya mendapat Telpon dari nomor yang tidak dikenal, kemudian sayapun menerima telpon tersebut dan ternyata orang yang menelpon tersebut bernama Aris, yang mengaku sebagai humas dari pengelola gelper di kota Pekanbaru.

“Pada awalnya saya tidak mengenal orang yang menghubungi saya. Namun ketika saya menjawab telpon, beliau menyebut namanya Aris marga laia, dia mengaku sebagai humas ditempat bisnis gelper di Pekanbaru yang sedang saya laporkan di Polda Riau.” sebut Elwin

Lanjut Elwin, dalam perbincangan telpon tersebut dia bermaksud mengajak saya untuk bertemu nanti malam. Singkat cerita, malam tiba dan kamipun menemui beliau, disaat pertemuan kami mengetahui dia bukan marga laia (Nias) melainkan beliau berasal dari suku kita Minang.

Kemudian Aris mengaku kepada kami (Team LIBAS) bahwa bos besarnya dihubungi oleh Kasat Reskrim untuk menemui Team LIBAS karna sudah mulai risih. Lalu Aris pun juga mengatakan “Tidak ada yang hebat, semua nilai media itu sama rata, sebutnya kepada kami malam itu,” terang Elwin, ketua umum Team LIBAS kepada awak media.

Elwin menyebut, Pantasan saja, gelper diduga areal untuk judi dikota Pekanbaru aman dan terus beroperasi karena selama ini mereka dilindungi oleh oknum polisi.

“Selama bertahun-tahun bisnis diduga judi berkedok Gelper illegal terbesar di Pekanbaru yang merupakan perbuatan tindak pidana melawan hukum sebagaiaman dimaksud Pasal 303 KUHP tentang perjudian, tidak pernah tersentuh hukum, diduga karena aparat kepolisian maupun instansi terkait tutup mata walau peristiwa tersebut sangat-sangat meresahkan masyarakat bahkan viral, baik melalui media sosial mapun pemberitaan beberapa media online lokal mupun media nasional. Akan tetapi pihak aparat penegak hukum terlihat cuek-cuek saja, “cakapnya.

Ketua Umum DPP Team LIBAS, Elwin Ndruru Mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Kapolda Riau yang dinilai tidak mengindahkan progam polri sesuai perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Perintah Kapolri jelas, Sikat Habis Judi Online, mesin dll melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia.

“Yang namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu judi darat, apakah itu judi online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak, tegas kapolri saat itu,” ucap Elwin

Menurut Elwin, meskipun mereka telah melaporkan secara resmi tempat-tempat yang diduga menjadi tempat perjudian berkedok Gelper pada awal bulan Februari, namun hingga saat ini belum ada proses hukum atau tindak lanjut yang diberikan oleh Ditreskrimum Polda Riau, bahkan aktivitas diduga perjudian dengan motif Gelanggang Permainan (Gelper) illegal tersebut hingga saat ini, terus beroperasi lancar dengan meraih keuntungan diperkirakan omset dalam satu malam ratusan juta bahkan mencapai satu miliaran permalam.

Ketua umum LIBAS ini menjelaskan, beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian Gelper illegal yang telah mereka laporkan di polda riau bagian Ditreskrimum Polda Riau. Antaranya, Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Gelper Binggo di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Gelper Pokemon 21 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan Gelper di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh.

“Beberapa tempat judi Gelper illegal tersebut telah kita laporkan secara resmi di Polda Riau tetapi pihak Polda Riau masih tidak merespons laporan kita. Sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran masyarakat kepada pihak penegak hukum khususnya institusi Polri. Sementara kita selaku lembaga yang sah berbadan hukum pun tidak ditanggapi bahkan laporan pengaduan kita mungkin dianggap sampah di Polda Riau,” kesalnya.

Mengakhiri konferensi Persnya, ketua umum DPP Team LIBAS menegaskan akan terus mengawal proses penindakan terhadap segala bentuk kejahatan tindak pidana, khususnya perjudian gelper illegal di Pekanbaru ini hingga mendapatkan kepastian dari pihak berwenang karena sudah melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat (1), “Barangsiapa melakukan perjudian tanpa izin, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 9 Tahun 1981 (9/1981) Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian, Pasal (1), menyebutkan “Pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain.

Ayat (2) menyebutkan “izin penyelenggaraan perjudian yang sudah diberikan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi sejak tanggal 31 Maret 1981. Kemudian, penepatan Keputusan Presiden RI Nomor 47 Tahun 1973 tentang Penertiban Perjudian, bagian “Pertama” Menunjuk Menteri Dalam Negeri untuk :

Menertibkan dan mengatur kembali perjudian dengan membatasi sampai lingkungan sekecil-kecilnya, dengan mencegah meluasnya ke masyarakat, untuk akhirnya menuju ke penghapusannya sama sekali dari seluruh wilayah Indonesia.

“Segala bentuk kejahatan tindak pidana perjudian illegal harus diberantas sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan biarkan terkesan ada pembiaran oleh aparat kepolisian, kita sudah berulangkali berteriak meminta Polda Riau untuk segera bertindak menghapus bisnis diduga judi modus Gelper di Riau ini bahkan laporan kita tidak ditanggapi dengan baik. Maka dengan itu, mari kita bertindak secara bersama-sama untuk menyampaikan langsung kepada bapak Kapolri. Kami atas nama Organisasi Light Independent Bersatu telah menyiapkan seluruh berkas laporan dan jika tidak ada kendala minggu ini kami segera terbang ke Jakarta untuk mengantarkan seluruh berkas laporan dugaan tindak pidana yang kami temukan diwilayah hukum Polda Riau, kita berharap pak kapolri mengambil sikap tegas untuk membersihkan seluruh kegiatan illegal yang berdampak merugikan Negara dan meresahkan masyarakat, dan copot Kapolda Riau,” tegas Ketua umum DPP Team LIBAS, Elwin Ndruru***

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed