Di Kolong Buntu: Penyelidikan Mendalam Terhadap Oknum Aparat Terlibat Tambang Ilegal

BANGKA| Jejakkriminal.com – Meski saat ini aktifitas tambang ilegal biji timah terdapat di Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka telah dihentikan oleh aparat kepolisian daerah, namun kini malah menyisakan ‘Segudang Cerita’ tak sedap termasuk pasca berakhirnya kegiatan ilegal di lokasi tersebut dikabarkan berhasil mengangkat biji timah hingga mencapai sekitar 7 ton lebih.

Kabar tersebut tak disangkal oleh Ag selaku ketua RT02 Lingkungan Nangnung, Sungailiat saat diwawancarai tim investigasi Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Jumat (30/3/2024) malam didampingi kerabatnya saat kunjungan ke kantor redaksi KBO Babel di jalan Pulau Bangka Ruko Citra Square, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

“Kalau ditotal dari awal atau selama 10 hari aktifitas tambang timah di lokasi itu (Kolong Buntu – red) diperkirakan mencapai sekitar 7 ton lebih atas perolehan biji timahnya,” beber Ag. Tak cuma itu, dari hasil kegiatan tambang di Kolong Buntu menurutnya tak sedikit pula perolehan lainnya berupa sejumlah uang diperkirakanya mencapai ratusan juta.

Ag merinci angka ratusan juta tersebut bersumber antara lain dari uang pendaftaran jika ada penambang mau ikut kerja di lokasi Kolong Buntu, termasuk dana atas ‘Fee Timah’ (komisi dari penjualan timah) yang disetor penambang ke panitia atau pengurus tambang Kolong Buntu dengan ketentuan masing-masing disepakati 10 % (persen).

“Seperti uang koordinasi diterapkan sebesar 10 % atau total sebesar Rp 65 juta dan fee timah mencapai total sebesar Rp 64 juta. Sejumlah dana tersebut diserahkan ke panitia,’ terangnya.

* Untuk Bisa Nambang Wajib Setor Rp 1 juta Hingga Rp 3 Juta

Ag pun tak menyangkal jika awal mula kegiatan tambang di lokasi Kolong Buntu itu bermula dari gagasanya namun dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya (Nangnung).

“Antara lain tujuan awal untuk pendalaman alur sekaligus perbaikan drainase termasuk untuk kepentingan pembangunan masjid di lingkungan Nangnung,” katanya.

Gagasan ini pun sempat dibuatlah permohonan atau semacam proposal dan telah disampaikan ke intansi terkait maupun pejabat di daerah, dan akhirnya disetujui termasuk adanya dukungan masyarakat atau warga lingkungan Nangnung termasuk para pemuda.

Ag pun tak membantah saat awal mula kegiatan tambang beriperasi ia sendiri selalu ketua panitia, dan para penambang yang ikut bekerja di lokasi Kolong Buntu memang dikenakan biaya masuk dengan pola pembayaran per ponton (T Rajuk Tower) sebesar Rp 1 juta dengan cara dicicil dengan maksud meringankan pemilik ponton.

Foto : Sejumlah ponton TI Rajuk (tower) sebelumnya sempat beroperasi selama dua pekan namun kini telah dihentikan oleh aparat kepolisian. (dok KBO Babel)

“Namun beberapa hari berjalan ada perubahan kepanitiaan sehingga saya pun tidak lagi menjabat sebagai panitia tambang, namun saya selaku ketua RT tetap memantau,” jelas Ag.

Akan tetapi di kepengurusan atau panitia baru (Hd) termasuk seorang mantan ketua RT Nangnung, AA diketahui turut masuk dalam kepanitiaan baru, tak dipungkiri olehnya ada perbedaan jika dibanding masa ia menjadi ketua panitia, perbedaan itu antara lain, biaya pendaftaran ponton dikenakan sebesar Rp 3 juta. Selain itu menurutnya jumlah ponton yang terdaftar pun meningkat dibanding semasa ia menjadi ketua.

“Semasa saya cuma ada 10 unit ponton. Namun setelah saya malah bertambah menjadi sekitar 30-an unit. Jadi tidak hanya biaya pendaftaran ponton yang beda namun dana untuk koordinasi pun ikut mengalami kenaikan awal 10 persen naik menjadi 15 persen,” kata Ag merinci detil perihal dana yang dikelola panitia tambang semasa ia menjabat ketua panitia maupun masa kepanitiaan baru.

Namun saat ini ia sendiri mengaku merasa kaget dan kecewa malah beredar isu tak sedap atau miring tentang dirinya diduga ‘menggelapkan’ sejumlah dana dari kegiatan tambang di lokasi Kolong Buntu antara lain yang koordinasi dan fee timah termasuk uang pendaftaran ponton.

“Padahal sejumlah dana itu sama sekali saya tidak megang (pegang — red) namun sejumlah dana itu saya serahkan ke saudara Hd selalu ketua panitia baru dan pengatur dana untuk koordinasi, dan saya pun punya bukti-bukti transfer sejumlah dana itu termasuk rekaman video penyerahan uang itu. Nah sebagain warga saat ini masih bertanya kemana larinya sejumlah uang besar itu?, saya sendiri pun tidak tahu,” bebernya seraya menunjukan kepada tim KBO Babel berupa berkas bukti-bukti pengiriman uang termasuk bukti transferan dan nota-nota pembelian biji timah.

Dalam pengiriman sejumlah dana dari hasil kegiatan tambang ilegal di lokasi itu bernilai tak sedikit, namun ssjumlah yang ditransfer olehnya itu justru dikirim ke nomor rekening dengan beda-beda nama pemilik nomor rekening bank.

“Bukti-bukti itu ada kok!, nah ini bukti-bukti transferan itu,” sebut Agus sambil menunjukkan bukti transferan di ponsel miliknya kehadapan pimpinan KBO Babel, Ryan Augusta Prakasa.

* Hasil Timah Ilegal Dibeli Oleh Oknum Aparat

Persoalan sejumlah dana koordinasi termasuk komisi fee timah dan uang ponton diketahuinya hampir mencapai angka Rp 200 juta dari hasil kegiatan tambang di lokasi Kolong Buntu selama hampir 2 minggu tersebut ditegaskanya sama sekali tak pernah ia selewengkan. Sebaliknya Ag malah menyakinkan jika dirinya siap untuk proses secara hukum.

“Silahkan laporkan saya, dan saya siap untuk diperiksa, terlebih saya sendiri punya bukti-bukti lengkap,” tegasnya.

Saat disinggung perihal siapa sesungguhnya sosok Hd yang disebut-sebut sebagai ketua panitia baru untuk kegiatan tambang di Kolong Buntu tersebut, menurut Ag jika inisial Hd itu merupakan salah satu oknum aparat, selain itu Hd sendiri baru diketahuinya merupakan kerabat dari Fr disebut-sebut pihak yang berperan mengkoordinir sejumlah oknum media.

Kembali pula disinggung soal hasil perolehan biji timah yang mencapai angka sebesar 7 ton lebih selama kurun waktu hampir 2 minggu dari kegiatan dari lokasi tambang Kolong Buntu tersebut, Ag justru terang-terangan jika sejumlah 7 ton biji timah itu dibeli oleh seorang oknum aparat berinisial Wr selain Hd.

Perlu diketahui, sebelumnya Kamis (28/3/2024) pagi ratusan warga Nanyngsung dan sekitar menggelar aksi demo dipimpin langsung oleh Kaling Nangnung, Edo. Aksi demo tersebut menolak adanya aktifitas tambang ilegal di lingkungan warga sekitar. Hingga kini kegiatan tambang ilegal di lokasi Kolong Buntu pun kini dihentikan oleh aparat kepolisian daerah setempat (Polres Bangka).

Terkait persoalan kasus tambang ilegal di Kolong Buntu, Nangnung Sungailiat ini, tim sejauh ini masih mengupayakan penelusuran lebih jauh termasuk upaya konfirmasi terhadap sejumlah instansi terkait khususnya pihak-pihak yang disebut-sebut turut terlibat dalam ‘lingkaran hitam’ giat tambang ilegal termasuk dua oknum aparat berinisial Hd dan Wr maupun Fr salah satu oknum warga Kota Sungailiat.

(KBO Babel/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed