Bupati Bersama BPN Bateng Bagikan Sertifikat Tanah Kepada Warga Simpang Katis

Nasional92 views

SIMPANG KATIS| Jejakkriminal.com – Kantor Desa Puput dipenuhi warga yang berkumpul untuk menerima Sertifikat Hak Atas Tanah yang dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Perwakilan Bangka Tengah (Bateng), Jumat (23/12/2022).

Warga yang menerima sertifikat ini adalah warga yang berasal dari 3 desa, yaitu Desa Puput, Desa Simpangkatis, dan Desa Katis, dan sudah mendaftarkan diri untuk melakukan proses peningkatan status surat kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang direalisasikan oleh BPN Bateng.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri dan membagikan langsung sertifikat kepada warga penerima.

Turut mendampingi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Bateng, Pittor, dan Kepala BPN Kantor Perwakilan Bateng, Fredy Agustan.

Dalam sambutannya, Algafry mengatakan bahwa program PTSL ini merupakan program tanpa biaya dari BPN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam meningkatkan status kepemilikan atas tanah.

“Bapak Ibu, pertama saya ucapkan selamat karena Bapak Ibu di sini mendapatkan sertifikat yang dibagikan oleh BPN melalui program PTSL yang diproses dan dibagikan secara gratis, hal ini harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Algafry.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa dengan sertifikat ini maka warga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

“Dengan adanya sertifikat ini maka Bapak Ibu tidak perlu khawatir lagi tentang status kepemilikan tanah, bangunan, atau kebun. Sertifikat ini telah menjadi bukti kepemilikan yang sah di mata hukum dan sudah diakui oleh negara,” terangnya.

Algafry juga mengajak para perangkat desa hingga kecamatan untuk ikut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peningkatan status kepemilikan tanah menjadi sertifikat.

“Kita akan mengajak lebih banyak warga untuk mendaftarkan diri mengikuti program PTSL ini dan saya harap mulai dari perangkat desa hingga kecamatan dapat berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat karena program ini sangat membantu,” kata Algafry.

Sementara itu, Kepala BPN Bangka Tengah, Fredy Agustan mengatakan bahwa target PTSL yang ada di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2022 telah diselesaikan.

“Untuk tahun anggaran 2022 ini, kegiatan PTSL di Kabupaten Bangka Tengah target awalnya adalah 4.200, namun ada perubahan dari pusat yang berlaku di seluruh Indonesia, maka target kita menjadi 3.360 bidang tanah yang tersebar di 26 desa/kelurahan se-Bangka Tengah. Syukur Alhamdulillah, untuk target ini sudah kita realisasikan semua dan tinggal kita bagikan,” ujar Fredy.

Ia juga menjelaskan jumlah sertifikat yang dibagikan kepada warga ini berasal dari 3 desa di Kecamatan Simpang Katis.

“Hari ini kita melakukan penyerahan kepada warga di 3 desa yaitu Desa Puput, Desa Simpang Katis, dan Desa Katis.

Dan warga yang menerima sertifikat dari Desa Puput sebanyak 229 bidang, Desa Simpang Katis sebanyak 211 bidang, dan Desa Katis 79 bidang,” imbuhnya.

Kepala Desa Puput, H. Zulkarnaen mengatakan bahwa program PTSL ini sangat membantu masyarakat dan berharap program ini dapat terus dijalankan oleh pemerintah.

“Mudah-mudahan pembagian sertifikat ini dapat bermanfaat bagi warga karena sertifikat dapat meningkatkan nilai tanah warga. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah menyempatkan hadir di tengah-tengah masyarakat, dan terima kasih juga untuk BPN semoga program ini dapat terus diadakan kedepannya,” ujar Zulkarnaen.

Di kesempatan ini Pemkab Bangka Tengah juga mendapatkan sertifikat penghargaan dari BPN Bangka Tengah sebagai Pemerintah Daerah yang Telah Membebaskan/Memberikan Keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bagi Peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN.

Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed