Padang lawas| Jejakkriminal.com – Jejakkriminal.com, 11 Februari 2026 – Ketua KDMP Marenu menyampaikan keberatan dan kekecewaannya atas sikap yang dinilai tidak transparan dalam proses rencana pembangunan Gedung KDMP Marenu.
Kronologi kejadian bermula pada hari Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, saat Ketua KDMP Marenu dihubungi oleh pihak BPD Desa Marenu untuk datang ke lokasi lahan yang diajukan sebagai tempat pembangunan Gedung KDMP Marenu. Dalam komunikasi tersebut disampaikan, “Ro jolo ho mang tu lahan bangunan Kopdes on, dison alei Babinsa i giot marpoto,” yang berarti diminta untuk segera datang ke lokasi karena Babinsa hendak melakukan pengambilan foto.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Ketua KDMP Marenu langsung menuju lokasi.
Sesampainya di lokasi, beliau menanyakan maksud dan tujuan kedatangan Babinsa. Babinsa berinisial AS menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk melakukan dokumentasi foto sebagai bagian dari pengajuan pembangunan Gedung KDMP Marenu.
Ketua KDMP Marenu kemudian menanyakan terkait pihak pemborong yang akan mengerjakan proyek tersebut. Babinsa AS menjawab bahwa pemborong disebut berasal dari Padangsidimpuan atas arahan Danramil.
Mendengar hal tersebut, Ketua KDMP Marenu mempertanyakan dasar penentuan pemborong tersebut. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, pembangunan Gedung KDMP termasuk dalam plafon pinjaman sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah). Oleh karena itu, ia mempertanyakan mengapa penentuan pemborong dilakukan tanpa keterlibatan pihak KDMP selaku pengelola dan penanggung jawab.
Saat pertanyaan tersebut diajukan, salah satu rekan Babinsa merespons dengan nada tinggi dan ekspresi emosional dengan mengatakan bahwa urusan tersebut bukan kewenangan pihak KDMP.
Pernyataan tersebut membuat Ketua KDMP Marenu terkejut dan merasa tidak dihargai, mengingat dirinya adalah Ketua KDMP Marenu yang secara struktural memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan gedung tersebut.
Situasi sempat memanas dengan adanya pernyataan bernada keras yang dinilai tidak pantas dalam pembicaraan tersebut. Merasa tidak mendapatkan ruang dialog yang baik, Ketua KDMP Marenu akhirnya memilih meninggalkan lokasi dengan perasaan kecewa.
Ketua KDMP Marenu berharap agar proses pembangunan Gedung KDMP Marenu ke depan dapat dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab resmi dalam struktur organisasi.
Demikian rilis ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan di Desa Marenu.
Ketua KDMP Marenu menyatakan tetap mendukung penuh pembangunan desa sepanjang dilaksanakan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan. Namun demikian, segala bentuk proses yang mengabaikan struktur kelembagaan dan prinsip akuntabilitas tidak dapat dibiarkan, demi menjaga integritas pembangunan serta kepentingan masyarakat Desa Marenu.
A.R.H.P













