Dugaan Bermodus kan Pengangkatan SK THL di Puskesmas, Gaperta Laporkan Oknum PNS

Hukum & Kriminal1,216 views

Tapanuli Selatan| Jejakkriminal.com- Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) melaporkan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di UPT Puskesmas Sayur Matinggi inisial ER ke Polres Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Selasa, (24/6/2025).

Laporan tersebut berdasarkan dugaan terjadinya pungli atas penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) dimana ER meminta/ menerima uang berjumlah puluhan juta rupiah dari orang yang ingin mendapatkan SK pengangkatan THL disekitaran Pemkab Tapsel, tepatnya di UPT Puskesmas Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Sumut).

Selain melaporkan ke Polres Tapanuli Selatan, Kasus tersebut juga bakal dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. “Kita tunggu saja kinerja Polres Tapsel bagaimana prosesnya, nanti kalau ini, kita akan lanjutkan ke Polda”. Imbuh Steven sebagai Ketua GAPERTA.

Sebelumnya, ER mengiming-imingi korbannya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan ER kerap diduga mendatangi para tenaga kesehatan yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di UPT Puskesmas Sayur Matinggi agar mengurus Surat Keputusan (SK) tersebut.

Peristiwa dugaan pungli pengangkatan THL yang terjadi pada tahun 2023 dilakukan dua kali pembayaran. Pertama dibayarkan di rumah ER yang berada di Desa Silaiya Kecamatan Sayur Matinggi dan pelunasan dibayar di rumah korban.

Berdasarkan bukti, adanya kwitansi bertulis kan jumlah puluhan juta rupiah dan di tanda tangani Oleh ER

Bermatrei kan sepuluh ribu Imbuh Steven ke awak media.

Lebih lanjut, Merujuk dasar hukum beberapa aturan terdapat

larangan bahwa tidak diperbolehkan melakukan perekrutan honorer THL, bahkan

pembayaran gaji untuk honorer THL (Tenaga kesehatan) Puskesmas tidak memiliki

dasar hukum untuk dibayarkan sejak Tahun 2023 atau setelah diberlakukannya

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Sehingga pengangkatan atau perekrutan

yang dilakukan pada saat itu terindikasi menyalahi aturan dan diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum.

Steven,meminta kepada aparat penegak hukum agar memeriksa seluruh oknum yang terlibat pada dugaan Pungli berkedok Pengurusan atau pembuatan SK Honorer THL di UPT Puskesmas Sayurmatinggi Tahun 2023.

juga menduga masih banyak lagi pungli bermodus kan pengurusan /pembuatan sk honorer THL Di UPT puskesmas sayur matinggi.

Steven juga berharap agar kasus ini segera diusut tuntas agar pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan dengan jujur dan transparan(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed