GAPERTA Desak Satpol – PP Padangsidimpuan Tutup Warung Remang-remang Berkedok Lapo Tuak  

Hukum & Kriminal1,093 views

Padangsidimpuan| Jejakkriminal.com- Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) menggelar aksi demonstrasi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kantor Wali Kota Padangsidimpuan hari ini, Rabu (30/4/2025). Mereka mendesak penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap warung remang-remang berkedok lapo tuak yang dianggap meresahkan masyarakat.

Ketua GAPERTA, Stevenson Ompusunggu, mengungkapkan keprihatinan atas dugaan tebang pilih dalam penertiban penyakit masyarakat (pekat). Ia meminta Satpol PP untuk bertindak tegas dan merata, tanpa pandang bulu “Penertiban harus rutin dan menyeluruh, bukan hanya di tempat-tempat tertentu saja,” tegas Stevenson.

Fahrur Rozi selaku ketua amatir,dalam orasi nya

– Mendesak Satpol PP Kota Padangsidimpuan agar dalam menekan angka pelanggaran dan memastikan ketertiban serta ketenteraman bagi masyakat tidak hanya melakukan razia pekat di sejumlah tempat saja, melainkan juga perlu dilakukan secara rutin dan menyeluruh;

– Mendesak Satpol PP agar juga melaksanakan Razia pekat di daerah kecamatan Padangsidimpuan Tenggara yang terdapat sejumlah warung remang-remang berkedok pakter diduga terindikasi penjualan minuman keras beralkohol tinggi dan rawan menjadi tempat praktik prostitusi;

Surat Pengaduan Masyarakat Desa Huta Limbong, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan dan Surat Pernyataan. (Foto ; Istimewa) 

Fahrur Rozi juga menduga ada permainan atau pun dugaan menerima upeti dari oknum oknum jahat.sehingga bebas nya pakter tuak menyediakan minuman keras beralkohol tinggi. Miris nya lagi bahkan ada indikasi dugaan anak di bawah umur bekerja sebagai pelayan di pakter tuak tersebut

Dimana Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara menjadi sorotan khusus, karena diduga terdapat banyak warung remang-remang yang berkedok lapo tuak dan menjual minuman keras beralkohol tinggi, bahkan berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi. GAPERTA mendesak peningkatan razia di wilayah tersebut.

Padahal di desa huta limbong sudah ada berita acara atas pengaduan masyarakat desa huta limbong pada tanggal 13 November tahun 2024.tapi warung tersebut tidak mengindahkan ucap rozi

Rozi memberikan peringatan keras, menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, kami Akan melakukan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Akhyar Ramadhan Siregar, saat menemui massa menjelaskan, “Kami telah mengkonfirmasi Kepala Desa dan Sekretaris Desa, namun keduanya tidak aktif. Selanjutnya, kami telah berkoordinasi dengan Kasi Pemerintahan Kantor Camat Padangsidimpuan Tenggara, kasi tersebut mengatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kepala Desa.”

Sementara Mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, Asisten Administrasi Umum, Mohd. Ary Junaidi Lubis, Menanggapi Aksi tersebut Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi GAPERTA kepada Wali Kota dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan penertiban.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed