PURWAKARTA|Jejakkriminal.com- Ketua KPU Kabupaten Purwakarta DIAN HADIANA, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Purwakarta Mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) tahun 2024, sebesar Rp 1,85 Miliyar kepada pemerintah daerah kabupaten Purwakarta.
Pengembalian tersebut disampaikan dalam audiensi KPU dengan Bupati Purwakarta di Rumah Dinas Bupati, Senin (21/4/2025), sekaligus dalam rangka laporan pelaksanaan tahapan Pilkada Purwakarta 2024.
Dari total dana hibah senilai Rp40 miliar, KPU berhasil mengelola dan menyerap anggaran sebesar Rp38,14 miliar. Sisanya sebesar Rp1.859.365.190, dikembalikan kepada pemerintah daerah.
“Ini menunjukkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. KPU Purwakarta telah melaksanakan Pilkada dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Om Zein.
Ia pun berharap sinergi antara KPU dan Pemkab terus terjaga dalam lima tahun mendatang, seiring berjalannya pemerintahan hasil Pilkada 2024.
Sementara itu, Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menjelaskan bahwa efisiensi diperoleh antara lain dari penghematan kegiatan sosialisasi dan rasionalisasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari estimasi awal lebih dari 1.500 TPS, jumlahnya berhasil dipadatkan menjadi 1.462 TPS dengan kapasitas maksimal 600 pemilih per TPS.
“Anggaran yang digunakan mencapai 95,5 persen. Sisanya kami kembalikan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas lembaga,” kata Binos.
Pengembalian dana ini menjadi bukti komitmen KPU Purwakarta untuk bekerja secara efektif, efisien, dan tetap menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi di daerah.(Nur/Dedi)