2 Orang BD Sabu Kota Bangun Berhasil Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

BELAWAN | Jejakkriminal.com – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Lingkungan 6, Kelurahan Kota Bangun.

Kedua pengedar yang berhasil ditangkap adalah Indra (34) dan Robi (33), yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, dalam siaran persnya, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka, Senin (18/3/2024).

“Kami selalu mengapresiasi peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Hal ini membantu kami untuk lebih cepat bertindak,” ujar AKP Abdi Harahap.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya 3 plastik klip berisi shabu, 5 plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp. 90.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba, 1 buah pipet runcing, 2 unit handphone, dan 1 kotak rokok.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Kedua tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkaranya. (Irham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed