Tambang Timah Gelam-Gelam kembali Beraktivitas

Koba| Jejakkriminal.com- Tambang timah diduga Ilegal PT Koba tin Gelam-Gelam Belakang pasar modern Koba, Kecamatan Koba,kabupaten Bangka Tengah kembali beraktivitas.

Dari pantauan Awak media Kamis (05/01/2023) terlihat Aktivitas tambang timah diduga Ilegal beroperasi PT Koba tin Gelam-Gelam mengunakan TI Gerbok.

Masyarakat sekitar yang namanya minta dirahasiakan mengatakan,” tambang itu sangat Menggangu karena di khawatirkan banjir.kawasan PT Koba tin Gelam-Gelam,Merbuk, udah di pasang Portal oleh PJ Gubernur babel ada orang yang tidak bertanggung jawab telah memotong Protal tersebut, memang yang memotong portal tergolong cukup berani tidak takut dengan hukum ucapnya.Salah satu Warga lingkar Berinisial SK  Juga menambahkan habis ada kejadian pemotongan Portal bahwa TI di Gelam-Gelam tidak pernah dibongkar terkesan ada pembiaran yang berkepanjangan Mesin TI di situ tidak pernah dibongkar Walaupun sering ditertibkan Ucapnya.

Konfirmasi ke Dirkimsus Polda Babel Irhamni lewat Nomer WhatsAppnya mengatakan,” Saya cek”.

Terkait pertambangan ilegal, barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi pidana sesuai bunyi ketentuan pasal 158 Undang -Undang RI nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Undang-undang RI nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berbunyi:

Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana penjara paling lama 5 Tahun dan Denda paling banyak Rp 100.000.000.000.00;(Seratus Miliar Rupiah).

Sampai berita ini diterbitkan sudah berusaha untuk konfirmasi ke PJ Gubernur Babel dan Kabid Humas Polda Babel belum ada tanggapan.

(Samsul Bahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed