Ratusan PPPK Bangka Tengah Terima SK, Bupati Bateng Sampaikan ini

KOBA| Jejakkriminal.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Tengah menggelar kegiatan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024, bertempat di Gedung Serbaguna Selawang Segantang Bangka Tengah, Jumat (26/04/2024).

Adapun PPPK yang dilantik hari ini sebanyak 228 orang, di antaranya 185 PPPK Guru, 23 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 20 PPPK Teknis yang telah mengikuti tes seleksi penerimaan pada tahun 2023.

Kegiatan berlangsung khidmat saat para PPPK dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Dalam sambutannya, Algafry menyampaikan bahwa sebagai seorang PPPK harus bisa memaknai posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaiknya.

“Saya harap peran kita bersama-sama bisa memberikan kontribusi positif bagi tujuan organisasi dan visi misi Kabupaten Bangka Tengah serta mewujudkan pemerintah daerah yang bersih dan berwibawa,” ucap Algafry.

Ia juga mengucapkan selamat kepada PPPK yang dilantik hari ini. Tak lupa, Ia juga memberikan wejangan kepada para PPPK.

“ASN termasuk PPPK adalah cerminan pemerintah di masyarakat. Oleh karena itu, diwajibkan memiliki akhlak baik agar dapat menjadi role model yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat,” tutur Algafry.

Bupati juga ingatkan para PPPK untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin, karena berdasarkan aturan, perjanjian kerja terhadap PPPK hanya lima tahun dan akan dilakukan evaluasi kinerja untuk pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja berikutnya.

Senada dengan Algafry, Kepala BKPSDMD Bangka Tengah, Risaldi Adhari mengatakan bahwa ada tanggung jawab besar yang diemban oleh PPPK.

“Status sudah berubah menjadi PPPK, berarti sudah ada tuntutan yang dijalankan dan harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh,” kata Risaldi.

Ia juga mengimbau agar para PPPK tidak menggadaikan SK dan hidup sederhana sesuai penghasilan yang diterima.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bangka Tengah, serta Kepala/Sekretaris OPD Bangka Tengah.*

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed