Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Tahun 2022, di Polres Pangkalpinang

Polri129 views

Pangkalpinang | Jejakkriminal.com– Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian di Polres Pangkalpinang dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penelitian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kinerja Polri tahun 2022, yang berlangsung di Aula Sarja Arya Racana, (25/05/2022)

Tim yang dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohammad, S.IK, bersama tim tersebut disambut langsung oleh Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H, dan para PJU Polres Pangkalpinang.Kegiatan supervisi Puslitbang Polri di Polres Pangkalpinang ini bertujuan untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan Informasi serta masukan dari publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya pada fungsi Lantas, Binmas, Samapta, Reskrim dan Intelkam,.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sarja Racana (SAR) ini, dibuka oleh Kapolres Pangkalpinang yang juga dihadiri oleh personil Rorena Polda Kep. Bangka Belitung AKBP Qusaeri, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pangkalpinang serta beberapa perwakilan tokoh masyarakat di Kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatannya, Kapolres Pangkalpinang menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim Puslitbang Polri di Polres Pangkalpinang Kota Beribu Senyuman, serta ucapan terima kasih kepada responden yang bersedia hadir pada acara tersebut.

“Selamat datang ketua tim Puslitbang Polri di Polres Pangkalpinang, dan terima kasih kepada responden yang bersedia hadir disini,” ujar AKBP Dwi Budi.

Selanjutnya ketua tim peneliti memberikan arahan teknis yang dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para responden maupun terhadap masing-masing fungsi Kepolisian dengan melaksanakan Interview berkaitan dengan mengukur kepuasan masyarakat atas layanan Kepolisian bidang fungsi operasional dan penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri pada tahun 2022.

Hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan pelayanan, kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang tugas Kepolisian dikemudian hari.

Tim Puslitbang Polri juga memeriksa kondisi ruang pelayanan di Polres Pangkalpinang meliputi ruang SKCK (Intelkam), SIM (Lantas), SPKT dan Binmas untuk memastikan kelayakan mutu dan kualitas pelayanan publik.(Agus)

Sumber: Humas Polres Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed