Nama Ang dan Tomo Disebut Perangkat Desa Kepemilikan 90 Ton Timah Selundupan

Bangka Barat| Jejakkriminal.com – Kasus penyelundupan timah 90 ton di dermaga Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat fix terjawab. Inisial AT dan LK ternyata hanya dibuat untuk pengalihan isu.

Nama kedua orang ini sempat menjadi perhatian publik yang di sebarkan oleh oknum inisial G kepada sejumlah media yang ada di Provinsi Bangka Belitung.

Ibarat pepatah “Lempar batu sembunyi tangan”. Pepatah ini mungkin pantas disematkan dalam kasus penyelundupan pasir timah di Dermaga RT 003 Kampak Jebus itu.

Seperti yang dilansir Liputan Khusus (Lipsus) Investigasi oleh rekan media, nama atau inisial AT dan LK tidak di temukan rekan media dan mucul nama baru yakni Tomo dan Ang.

Nama Tomo dan Ang muncul media berhasil menemukan narasumber yakni Ketua RT 003 dan Mul orang kepercayaan Tomo saat memberikan gaji upah pikul untuk masyarakat.

Ketua RT 03, Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Dedi Saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan bongkar muat timah tersebut. Ditambahkan Dedi kalau dirinya juga ikut memikul itu Timah.

Lanjutnya, kalau upah pikul tersebut dibayar Rp 500 rupiah/kg, mengejutkan lagi ia menceritakan kalau kapal yang memuat timah itu milik bos ANG. Tidak hanya kapal dermaga yang digunakan penyelundupan 90 ton juga milik ANG.

“Begini ceritanya jadi dermaga dan kapal itu yang kami tau punya ANG, ini laporannya tapi tiba tiba malam itu ada orang bongkar, kami pun terkejut juga dan kadus juga kaget, jadi semua masyarakat disini ikut andil termasuk saya juga yang pikul timah itu,”kata Dedi.

Sumber yang berbeda Mul saat di Konfirmasi, Senin (18/3/24) membenarkan dirinya yang membayar gaji masyarakat. Ia pun mengaku hanya membantu Tomo.

“Kalau yang punya timah itu saya tidak tau, saya dengan Tomo hanya diskusi masalah upah pikul, karena waktu itu saya bilang ke Tomo kalau upah mikul nya tidak sesuai jangan muat disini, jadi Tomo mengarahkan kepada saya bongkar ini sepenuhnya, saya lah yang menerima uang pikul itu dan saja juga yang bagi itu ke masyarakat,”ujarnya.

Iapun mengaku membayar ke masyarakat itu Rp 500 rupiah perkilo, dan semua dana itu Rp 45 juta dan diberikan bonus nya lagi Rp 5juta jadi total Rp 50 juta. Saat dikonfirmasi lagi apakah Mul mengetahui kepemilikan timah tersebut seperti yang dikatakan RT dan Kadus bahwa timah itu milik ANG, menurut Mul dirinya tidak tahu yang mananya ANG itu. rupanya ANG pun ia tidak mengetahui secara detail.

“Saya tidak tau punya siapa, saya tahunya cuma Tomo, adalah waktu seminggu masuk berita yang heboh itu teman dari kota Pangkalpinang juga tanyak kesaya, punya siapa timah itu. Saya bilang tidak tau,” ungkapnya.

Saat tanyakan mengenai keberadaan anggota Airud di pos ketika proses penyelundupan itu terjadi. Lanjut Mul setahunya tidak ada anggota Airud di pos dan waktu itu sepi karena proses bongkar muat itu pada malam minggu.

“Kapal ini kan dari luar sebenarnya, jadi informasi yang kami dapat itu kan, timah dari luar mau bawah kesini, ternyata dari sini mau bawah keluar, jadi malam itu, waktu itu kapal masuk saya bilang kok kosong mana timahnya, mana barangnya kami udah siap didermaga itu, tiba-tiba mobil datang bawah timah, kalau Tomo ini setahu kami dia kerja sama ANG.”tutupnya.

​(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed