Kolong Jongkong 12 dan Kolong Bening Digarap Tambang Timah Diduga Ilegal

Bangka Tengah| Jejakkriminal.com- Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Apung di wilayah Kolong Jongkong 12, dekat jalan Air Nona,Desa Nibung Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah kepulauan Bangka Belitung.

Dari Pantauan Awak media Selasa (04/02/2024) Pukul 13.49 Wib terlihat 3 unit TI Apung beraktivitas kolong Jongkong 12 dan 1 unit beraktivitas di Kolong bening dekat dari jalan dan DAM diperkirakan kurang lebih ada 14 meter.

Konfirmasi ke salah satu warga Nibung berinisial M mengatakan”, aktivitas tambang dikolong Jongkong 12 sudah mempet dengan jalan. Kalau di kolong Bening ada satu unit sudah bener- bener sudah mempet dengan DAM paling berjarak 4- 5 meter. Pekerja pernah saya tegor kalau kerja jangan terlalu dekat dengan jalan atau dekat dengan DAM akan tetapi mereka tidak menghiraukan tegor kami.

Masih keterangan warga kalau yang berkerja tambang itu yang menyuruh Berinisial AG adik kaben Almarhum SI.Ucapnya.

Demi berimbang nya berita awak media sudah berusaha konfirmasi ke berinisial AG ,Senin (02/04/2024) Pukul 14.39 Wib akan tetapi nomor WhatsApp nomor telepon tidak aktif.

Secara terpisah konfirmasi ke Kapolres Bangka Tengah lewat nomor WhatsApp Selasa (02/04/2024) Pukul 14.10 Wib belum ada tanggapan sampai berita diterbitkan.

Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum terkait agar dapat segera menindak lanjutinya karena sudah melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah.[MN].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed