Kapolri Minta Maaf Atas Perilaku Anggota, Termasuk Soal Sambo-Teddy Minahasa

Polri52 views

Jakarta| Jejakkriminal.com  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf terkait perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya. Dia pun membahas singkat Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana, dan Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus peredaran sabu.

“Saya mengucapkan sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja atau perilaku serta perkataan terhadap pelanggaran perilaku anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (31/12/2022).

“Terkait kasus Duren Tiga, saat ini semuanya sudah masuk persidangan terkait dugaan Pasal 340, 338. Lima orang FS, PC, RE, KM dan RR saat ini sedang bersidang. Dan 7 orang tersangka obstruction of justice sudah kita sidangkan,” sambung mantan Kabareskrim Polri ini.

Sigit juga menjelaskan perihal Tragedi Kanjuruhan hingga kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Sigit menegaskan penindakan terhadap Teddy Minahasa adalah komitmen Polri dalam memberantas narkoba.

“Sedangkan kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan salah satu petinggi Polri, saat ini kami sudah tetapkan 10 orang tersangka, 5 orang anggota Polri dan 5 orang masyarakat,” ucap dia.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk melakukan zero tolerance di kasus narkoba. Jadi siapapun dan apapun pangkatnya, apabila terlibat kita proses tegas,” imbuh Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan kasus-kasus tersebut menjadi pukulan bagi Polri di tahun ini. Namun Sigit berjanji akan mengusut tuntas semua kasus oknum polisi yang ada.

“Ini menjadi salah satu yang membuat pukulan bagi institusi kami. Saat ini kami masih mengusut tuntas,” pungkas dia.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed