Gambar Ilustrasi Kecelakaan Dalam kerja( Foto ; Istw)
Bangka Tengah| Jejakkriminal.com— Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja terjadi di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Simpang Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa pagi, 21 Juli 2026. Polisi menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Korban diketahui bernama Aji Mijansyah alias Mijan. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, korban diduga terjatuh saat memasang rangka baja ringan plafon menggunakan tangga kayu di lokasi proyek sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak melalui Kepala Seksi Humas Polres Bangka Tengah, IPDA Dedi Sudrajat, mengatakan korban mengalami benturan keras di bagian kepala akibat terjatuh dari ketinggian.
“Korban mengalami benturan di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Simpang Katis,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Dedi, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Simpang Katis untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di fasilitas kesehatan tersebut.
Peristiwa itu kini ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Simpang Katis. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kecelakaan terjadi.
Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja.
“Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah seluruh prosedur keselamatan kerja telah diterapkan sesuai ketentuan atau terdapat faktor lain yang menyebabkan kecelakaan tersebut,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran ketentuan K3.
Kecelakaan tersebut memicu sorotan warga setempat. Sejumlah warga Desa Simpang Katis mendesak agar penyebab kecelakaan diusut secara menyeluruh, termasuk tanggung jawab pihak pelaksana proyek terhadap keselamatan pekerja.
Mereka mempertanyakan apakah pekerja telah dibekali alat pelindung diri (APD) dan apakah standar keselamatan kerja telah diterapkan secara memadai di lokasi pembangunan.
Hingga berita ini ditulis, pihak pemborong proyek belum memberikan keterangan resmi. Identitas perusahaan pelaksana proyek juga belum diumumkan oleh kepolisian.
Informasi mengenai apakah proyek KDMP tersebut dikerjakan langsung oleh unsur TNI atau melalui pihak kontraktor swasta juga masih belum jelas. Awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. (yn)

