Proyek Mangkrak Dinas Kesehatan Bangka? Kapal Ambulans Rp2,4 Miliar Disorot, Kadinkes Belum Menjawab Konfirmasi

Nasional11 Dilihat

Kapal Ambulan Terparkir kawasan Wisata Sungai Bunting Lestari Air Jukung Belinyu (Foto ; istw) 

Belinyu | Jejakkriminal.com – Pengadaan dua unit kapal ambulans senilai sekitar Rp2,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Bangka menjadi sorotan. Proyek yang semula ditujukan untuk memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat pesisir itu kini dipertanyakan setelah muncul informasi bahwa kapal ambulans tersebut diduga tidak pernah beroperasi secara optimal sejak pengadaan dilakukan.

Informasi yang dihimpun Awak media pada Rabu, 22 Juli 2026, dari warga di sekitar lokasi menyebutkan kapal ambulans atau speedboat tersebut tidak pernah terlihat digunakan untuk pelayanan rujukan pasien. Warga bahkan mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang mengoperasikan maupun bertanggung jawab atas fasilitas yang dibeli menggunakan anggaran negara tersebut.

Apabila informasi tersebut benar, maka proyek tersebut berpotensi menjadi aset yang tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan pengadaannya. Kondisi ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan dana DAK bidang kesehatan yang seharusnya diarahkan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat.

Untuk memperoleh penjelasan resmi, Awak media telah mengirimkan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Nora Sukma Dewi. Konfirmasi tersebut mencakup status operasional dua kapal ambulans, penyebab kapal diduga tidak digunakan, pihak-pihak yang bertanggung jawab sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan, serta langkah evaluasi yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Selain itu, Awak media  juga meminta tanggapan atas informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya persekongkolan dalam proses pengadaan proyek tersebut. Media ini juga meminta klarifikasi terkait isu yang mengaitkan proyek pengadaan kapal ambulans dengan dugaan adanya aliran dana kepada pihak tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, Nora Sukma Dewi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan Awak media.

Konfirmasi juga diajukan kepada M. Haris, yang saat proses pengadaan berlangsung menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangka dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam keterangannya kepada Awak media, M. Haris menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dan menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna anggaran.

Menanggapi isu yang mengaitkan namanya dengan dugaan adanya aliran dana dari proyek tersebut, M. Haris membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi apabila sewaktu-waktu diminta oleh aparat penegak hukum.

“Saya siap memberikan keterangan sesuai fakta apabila memang diperlukan dalam proses hukum,” kata M. Haris.

Munculnya dugaan proyek mangkrak ini, Awak media meminta perhatian aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum. Pasalnya, proyek yang dibiayai dari dana negara semestinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi aset yang tidak berfungsi. (Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *