Bangka | Jejakkriminal.com- Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Bangka, Polsek Merawang dan Damkar Bangka dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Dusun Batu Ampar, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Jumat (5/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut dilaporkan warga kepada petugas piket Polsek Merawang sekitar pukul 23.10 WIB. Mendapat informasi adanya kebakaran lahan, personel piket langsung bergerak menuju lokasi kejadian sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.20 WIB, personel Polsek Merawang mendapati api telah membakar lahan yang ditumbuhi ilalang serta ranting-ranting pohon kering. Sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran, personel kepolisian berupaya melakukan penanganan awal guna mencegah api semakin meluas.
Sekitar pukul 23.35 WIB, satu unit armada Damkar Kabupaten Bangka tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Petugas Damkar dibantu personel Polsek Merawang yang turut berjibaku memadamkan api menggunakan peralatan sederhana berupa ranting pohon untuk menghalau dan memutus penyebaran api.
Dikesempatan lain Kapolsek Merawang IPTU M.Ryan Nofiandy mengatakan Berkat kerja sama dan respons cepat seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.50 WIB sehingga kebakaran tidak meluas ke area yang lebih besar maupun mengancam permukiman warga.
“Alhamdulillah berkat kerja sama dan respons cepat seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.50 WIB sehingga kebakaran tidak meluas ke area yang lebih besar maupun mengancam permukiman warga”, ujar IPTU M.Ryan Nofiandy
Berdasarkan hasil analisa di lapangan, lahan yang terbakar merupakan area yang dipenuhi ilalang serta ranting-ranting pohon kering yang sangat mudah terbakar. Kondisi cuaca yang panas disertai tiupan angin cukup kencang diduga menjadi faktor yang menyebabkan api cepat merambat dan membesar.
Polres Bangka mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, termasuk kebakaran hutan dan lahan, agar dapat segera ditangani oleh petugas.






