Hutan Lahan Gambut Terbakar Di Kampung Tuing Mapur

Peristiwa118 views

Sungailiat | Jejakkriminal.com – Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., bersama instansi terkait lakukan pemadaman Hutan dan Lahan yang terbakar dan pencegahan agar Api tidak meluas di Hutan lahan gambut yang terbakar,di Kampung Tuing Desa Mapur Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka. Senin (28/8/2023).

Sebelum menuju lokasi Kapolres Bangka Pimpin pertemuan darurat antar instansi terkait di Kantor desa Mapur dan di hadiri Bupati Bangka yang di wakili Bpak Boy Iyandra, SKM MPA., Waka Polres Bangka Kompol Robby Ansyari S.I.I., Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ayu Kusama Ningrum S.I.K., Kapolsek Riau Silip, Kapolsek Belinyu, Danki Brimob, Kasat Pol PP Bangka, Kepala BNPB Bangka, Danramil Belinyu, Kasat intel Polres Bangka

Kasi Propm Polres Bangka, Kasi trantib kecamatan Riau Silip, GM.PT. GPL Mapur, TNI AL Belinyu, Damkar Pemkab.Bangka, Kades Mapur, Personil Polres Bangka dan Personil BPBD Bangka.

Kebakaran tersebut terletak dalam kawasan hutan lindung dan berbatasan dengan PT.Gunung Pelawan Lestari (GPL).

Dalam rapat tersebut Pihak PT. GPL mengungkapkan keraguan untuk menggunakan alat berat dalam rencana pencegahan kebakaran tidak meluas dengan cara menggali dan memblok lokasi kebakaran.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya yang mengundang seluruh instansi terkait di Kantor Desa Mapur menyampaikan dan meminta hal yang akan dilakukan oleh Pihak PT.GPL tersebut tidak dipermasalahkan karena kondisi darurat.“Makanya saya undang semua ini kondisi darurat untuk sama sama agar bisa mengatasi kebakaran lahan gambut.semua pihak terkait kita undang guna memecahkan permasalahan dan penanganan yang akan selalu berkoordinasi,” ujar AKBP Taufik Noor Isya.

AKBP Taufik Noor Isya mengatakan solusi yang paling tepat mengatasi kebakaran lahan gambut yang terjadi di Tuing adalah dengan dilakukan pemblokadean kawasan atau isolasi lokasi. Lokasi akan dikelilingi parit buatan yang digali menggunakan alat berat.

“Jadi kita blok agar api tidak menyebar kita gali menggunakan alat berat dari area yang belum terbakar sehingga tidak menyebar,” ujar AKBP Taufik Noor Isya.

Dikesempatan yang sama Boy Yandra asisten Bupati Bangka yang turut hadir, menambahkan bahwa pertemuan dilakukan guna mencari solusi tepat mengatasi kebakaran lahan gambut. Pasalnya upaya memadamkan api dengan menyemprotkan air tak mampu mengatasi kebakaran hutan lahan gambut.

“Solusi terbaik adalah mencegah agar lahan yang tak terbakar tidak meluas seperti kata pak kapolres dilalukan pemblokorian lahan agar tidak menyebar,” kata Boy Yandra.

Usai melakukkan pertemuan di Kantor Desa Mapur Kapolres Bangka bersama instansi terkait langsung bergerak menuju lokasi dan meninjau upaya pemadaman lahan yang terbakar.

Sumber: Humas Polres Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed