Diperiksa, Dua Anak Buah Harvey Muis Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah oleh Kejagung

Tersangka Harvey Muis suami Sandra Dewi (Foto : ist) 

Jakarta| Jejakkriminal.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022, Rabu (3/4).

Dua saksi yang sedang diperiksa merupakan anak buah dari Tersangka Harvey Muis di PT RBT Sungailiat, Kabupaten Bangka. Mereka adalah AGR, yang menjabat sebagai Komisaris PT RBT, dan KNNG, sebagai Pegawai PT RBT.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengonfirmasi bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Agung sedang memeriksa dua saksi dari PT RBT. “Kedua saksi ini dipanggil dalam rangka penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dan lainnya.”

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan dalam perkara tersebut,” tambahnya.

Informasi yang diterima juga menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi dari anak buah Harvey Muis merupakan bagian dari pengungkapan dugaan keterlibatan terhadap saksi Robert Bonosusaty.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed