Pemali| Jejakkriminal.com- Pengerjaan penimbunan bekas kolong tambang timah milik Amat warga Air Duren Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka di mulai hari ini Sabtu (14/01/2023).
Dengan memakai Dam truk sebanyak 8 sampai 10 Dam truk sehari. Penimbunan bekas kolong tambang yang dilakukan oleh Amat untuk memenuhi janjinya beberapa waktu lalu.
Saat awak media konfirmasi saudara amat mengatakan, “Saya pernah berjanji untuk menimbun dan menutup kembali kolong bekas tambang saya dan ini saya lakukan pengerjaanya mula hari ini dan saya sudah buat surat pernyataan pada tanggal 28 Desember 2022”, tuturnya.
Awak media konfirmasi Kasat Satpol- pp Kabupaten Bangka Toni, mengatakan, “Amat sudah menepati janjinya yang dia buat sendiri”, ucapnya.
diharapkan semua pihak-pihak pihak terkait mendukung aktivitas pengerjaan penimbunan dan penutupan kolong bekas tambang yang dilkukan oleh Saudara Amat sehingga bisa dijadikan contoh bagi penambang-penambang lainnya.
(Didi Z)