Koba| Jejakkriminal.com- Belakangan ini kolong merbuk, punguk dan kenari menjadi tren topik di media massa maupun media sosial, Hal itu disebabkan karena banyak nya aktivitas penambang ilegal yang diduga kebal hukum.
Apakah karena diduga ada Kong kalikong pemegang IUP atau kurang tegasnya aparat penegak hukum. karena disitu diketahui berdiri nya beberapa tiang sutet yang dikhawatirkan akan roboh jika terus menerus dilakukan penambangan dan sekaligus dapat membahayakan nyawa para penambang maupun warga jika sampai tiang sutet itu roboh.
Beberapa hari ini merbuk kembali lagi heboh, lewat akun tiktok bernama @mahesariyana, dimana seorang Kepala Desa nibung mendatangi lokasi kolong merbuk, punguk dan kenari,karena namanya diduga dicatut oleh seorang warga. di video tersebut Beliau mengatakan bahwa ada orang yang mencatut namanya untuk mengizinkan bekerja di kolong tersebut. Dan akan melaporkan ke pihak polsek.

Terdengar juga sayup- sayup suara seorang wanita yang meminta maaf dan mengatakan bahwa dia salah berkata- kata. namun terlihat kades Nibung itu tidak menggubris dan tetap melanjutkan wawancara nya.
Di kesempatan yang lain salah satu warga lingkar merbuk mengatakan kami kembali menemukan ponton yang siap jalan, para koordinator dan pemilik ponton, kembali ingin menambang dilokasi merbuk, mereka dinilai melanggar kesepakatan dengan bupati agar tidak menambang daerah ini dan secara terang terangan melanggar hukum. (2/12/25)
”Kami ingin para panitia segera ditangkap,karena mereka diduga menjadi penyebab kegaduhan dan ketidaknyamanan warga.
Padahal pada tanggal 15 November 2025 sudah di himbau oleh forkopimda Bangka Tengah untuk membongkar peralatan tambang mereka.
Dan di tanggal 17 November 2025 lokasi tersebut sudah steril dari kegiatan tambang ilegal”.
”Saya juga mendengar dari semalam sampai pagi ini suara mobil menurunkan drum dan alat- alat ponton di kolong merbuk”, tutup nya( Dedi Butet)













