Alkes RSUP Soekarno Hilang ” Gubernur Babel Pencurian seperti ini sangat kejam,”

Pangkalpinang|Jejakkriminal.com  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan dugaan hilangnya aset alat kesehatan (alkes) senilai sekitar Rp15 miliar di RSUP dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Temuan mengejutkan ini tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Babel Tahun Anggaran 2024, meskipun provinsi tersebut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya.

“Ada aset tetap berupa alat kesehatan yang tidak terlindungi dengan baik secara fisik, dan teridentifikasi hilang. Ini menjadi perhatian serius,” kata Dirjen Pengawasan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Hidayat, dalam rapat paripurna DPRD Babel, Senin (30/6/2025).

Menurut Widhi, alat kesehatan itu dibeli pada rentang tahun 2020-an. Jumlahnya mencapai puluhan item dan nilainya diperkirakan sekitar Rp15 miliar.

“Kami masih lakukan penghitungan, tapi estimasi awal bisa mencapai Rp15 miliar. Kami beri waktu 60 hari untuk ditelusuri dan dikembalikan, sebelum ditindaklanjuti lebih jauh,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pengamanan aset negara, terutama yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kehilangan alat kesehatan dalam jumlah besar bisa mempengaruhi opini BPK ke depan. Ini bukan masalah kecil,” tegas Widhi.

Gubernur Babel Hidayat Arsani pun angkat bicara. Ia menyebut ada sekitar 40 item alkes yang raib dari RSUP Soekarno.

Mirisnya, seluruh area rumah sakit tersebut diketahui memiliki sistem pengawasan CCTV lengkap.

“Wajar kalau saya harus menindak tegas manajemen rumah sakit. Ini menyangkut nyawa masyarakat. Pencurian seperti ini sangat kejam,” tegas Hidayat.

Selain kehilangan aset di RSUP, BPK juga mencatat dua temuan besar lainnya dalam laporan keuangan Pemprov Babel 2024.

Kelebihan Bayar Tunjangan ASN Rp483 Juta

Temuan pertama menyangkut kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan ASN serta guru yang tidak sesuai aturan.

Nilainya mencapai Rp483,03 juta dan harus dikembalikan ke kas daerah maksimal dalam enam bulan.

Proyek Fisik Bermasalah, Lebih Bayar Rp1,49 M

Temuan kedua berada di Dinas PUPRPRKP Babel. BPK menemukan kekurangan volume pada 13 paket proyek infrastruktur seperti jalan dan irigasi.

Akibatnya, terjadi kelebihan bayar kepada kontraktor senilai Rp1,49 miliar.

“Kami ambil sampel 13 paket pekerjaan, dan semua bermasalah dari sisi volume. Ini berpotensi merugikan daerah,” terang Widhi.

Meski Babel kembali mendapat WTP, BPK mengingatkan agar seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dengan serius. Jika tidak, temuan-temuan tersebut berpotensi berujung ke ranah hukum.

“Kalau tidak dikembalikan, atau tidak ditelusuri, konsekuensinya bisa berbeda nanti. Kami akan terus pantau,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed