Bangka| Jejakkriminal.com – Seorang mantan narapidana terorisme (eks napiter) berinisial AS resmi kembali ke wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setelah menyelesaikan masa hukumannya. AS sebelumnya terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme dan telah menjalani proses hukum yang berlaku. 15 Oktober 2024
Kembalinya AS ke masyarakat menjadi perhatian berbagai pihak di wilayah ini, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat umum. Pihak terkait diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap proses reintegrasi sosial AS, guna memastikan keberlangsungan kehidupan yang damai dan harmonis di tengah masyarakat.
Proses kepulangan AS ke Bangka dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat, baik oleh pihak keamanan maupun lembaga-lembaga yang berfokus pada rehabilitasi dan deradikalisasi eks napiter. Pemerintah daerah juga telah menyusun langkah-langkah strategis untuk memfasilitasi reintegrasi AS, sejalan dengan program deradikalisasi nasional.
Dengan kembalinya AS, diharapkan masyarakat dapat memberikan dukungan moral, menjaga komunikasi yang baik, serta tetap mengedepankan sikap kebersamaan demi terciptanya stabilitas dan ketertiban sosial di Kabupaten Bangka. (Red)













