Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Nasional138 views

Jakarta| Jejakkriminal.com –24 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa satu orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Saksi yang diperiksa berinisial II, yang merupakan Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas dalam penyidikan kasus tersebut, yang menyangkut tersangka berinisial DP.

Proses pemeriksaan saksi ini adalah bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor infrastruktur.

Sumber: Kejaksaan Agung, Jakarta

M Ridho Detektif

Dewan Perwakilan Pusat

Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia ( Frjri)

Tanggal: 24 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed