Mabes TNI ungkap empat perwira terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Nasional75 views

Jakarta| Jejakkriminal.com – Mabes TNI mengungkapkan tiga perwira dan satu bintara TNI yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan pihaknya menerima informasi tersebut dari Denma Bais TNI.

Adapun dari empat yang diduga tersangka, yakni inisial NDP berpangkat kapten.

Kemudian inisial SL, berpangkat Lettu. Lalu inisial BHW dengan pangkat Lettu. Kemudian inisial ES berpangkat Serda.

“Jadi sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” tegas Aulia.

Aulia menyebut keempatnya terancam melanggar Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 atau hukuman empat hingga tujuh tahun penjara.

Kemudian, kata Aulia, Puspom TNI akan membuat laporan polisi, dan memeriksa saksi korban.

Tak hanya itu, pihaknya melakukan penahanan sementara kepada empat prajurit terduga tersangka.

“Kemudian kita akan segera mengajukan permohonan Visum et Repertum, mengajukan Ver ke RSCM,” ujarnya.

Sumber : IDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed