Pangkalpinang | Jejakkriminal.com- Tim Opsnal Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Pekat Menumbing 2026 dengan sasaran premanisme.
Seorang remaja berinisial Al alias Fi (16) diamankan petugas pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, pada Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa bermula saat korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku menegur pelaku karena menggunakan celana miliknya. Pelaku menolak mengembalikan celana tersebut hingga terjadi cekcok. Korban yang emosi sempat memukul wajah pelaku satu kali. Merasa kesal, pelaku kemudian mengambil satu bilah senjata tajam jenis celurit bergagang cokelat yang disimpan di bawah kasurnya.
Pelaku lalu mengayunkan celurit tersebut ke arah kepala korban sebanyak satu kali menggunakan bagian tumpul senjata, sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian kening sebelah kiri.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi. Korban melalui pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Buser Naga memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Lontong Pancur. Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa: Satu lembar hasil visum korban, Satu bilah senjata tajam jenis celurit warna putih bergagang cokelat, Satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam.
Polresta Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk premanisme dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2026 demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Pangkalpinang.
Sumber ; Humas Polresta Pangkalpinang













