Peran PERS Sinergi Kawal APBD: Presidium Wartawan dan Pemkab Purwakarta Sepakat Tunda Anggaran Kerja Sama Rp250 Juta

Nasional24 views

PURWAKARTA–Jabar||Jejakkriminal.com-Anggaran publikasi untuk media dan Pers di kabupaten Purwakarta,terkesan bak tidak dipandang penting oleh Bupati Om Zein. Dalam semangat transparansi dan tata kelola anggaran yang akuntabel.

Dedi Hutagalung Ketua DPC Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ), yang tergabung dengan Presidium Organisasi Wartawan Purwakarta bersama DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada hari Rabu 28 Januari 2026 menyepakati penundaan atau tidak boleh diserap (pending) pencairan anggaran kerja sama media senilai Rp250 juta.

​Keputusan strategis ini diambil setelah dilakukan audiensi dan pembahasan bersama di gedung DPRD Purwakarta. Penundaan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta pembenahan mekanisme distribusi anggaran agar lebih tepat sasaran, adil, dan transparan bagi seluruh organisasi pers yang terhimpun dalam Presidium.

​Poin-Poin Utama Kesepakatan:

​Evaluasi Regulasi: Seluruh pihak sepakat untuk meninjau ulang kembali payung hukum dan juklak-juknis (petunjuk laksana dan petunjuk teknis) pada anggaran publikasi kerja sama dengan diskominfo, agar sesuai dengan prinsip pemerataan.

 

​Transparansi Publikasi: Memastikan bahwa anggaran Rp250 juta tersebut, benar-benar dialokasikan untuk memperkuat fungsi diseminasi informasi pembangunan di Kabupaten Purwakarta secara profesional.

​Sinkronisasi Administrasi: Memberikan waktu bagi Diskominfo dan TAPD untuk melakukan penyesuaian administratif, guna menghindari potensi temuan atau kendala hukum di kemudian hari.

​Perwakilan Presidium Organisasi Wartawan Purwakarta menyatakan,bahwa langkah ini merupakan bentuk kedewasaan berorganisasi dan bukti nyata fungsi kontrol sosial wartawan terhadap penggunaan APBD. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar memiliki output yang jelas bagi kemajuan pers dan informasi publik di Purwakarta,” ujarnya.

​Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Purwakarta mengapresiasi sikap kooperatif dari Diskominfo dan TAPD.

Penundaan ini dianggap sebagai langkah preventif untuk menyelaraskan persepsi antara pemerintah sebagai pengguna anggaran dengan organisasi wartawan sebagai mitra strategis.

​Dengan adanya kesepakatan ini, koordinasi intensif akan terus dilakukan dalam waktu dekat untuk merumuskan formulasi baru sebelum anggaran tersebut direalisasikan kembali.(Ded-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed