Pangkalpinang| Jejakkriminal.com — Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Pangkalpinang yang berlokasi di Gabek Satu, Kota Pangkalpinang, hingga kini terpantau mengalami kemoloran serius. Proyek strategis yang seharusnya mendukung pelayanan pemenuhan gizi masyarakat itu justru belum menunjukkan progres signifikan meski masa kontrak telah berakhir.
Berdasarkan pantauan Awak media di lokasi pada Rabu (14/1/2026), progres fisik pembangunan gedung tersebut baru mencapai sekitar 40 persen. Kondisi ini jauh dari harapan, mengingat waktu pelaksanaan proyek diketahui telah berakhir sejak 30 Desember 2025 lalu.
Molornya pekerjaan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, hingga kini tidak ada keterangan resmi yang disampaikan kepada masyarakat terkait penyebab keterlambatan tersebut, baik dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pemilik anggaran maupun dari kontraktor pelaksana.

Proyek pembangunan Gedung SPPG ini diketahui dibiayai oleh Badan Gizi Nasional dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 3.185.691.470,50. Anggaran yang tidak kecil ini seharusnya diimbangi dengan pelaksanaan pekerjaan yang tepat waktu dan transparan.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada PT Langgeng Aditya Sentosa sebagai kontraktor, dengan PT AMYTHAS bertindak sebagai konsultan pengawas. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan dan manajemen proyek patut dipertanyakan, mengingat progres pekerjaan yang masih jauh dari target.
Hingga saat ini, tidak terlihat adanya papan informasi tambahan atau penjelasan di lokasi proyek yang menerangkan alasan keterlambatan, perpanjangan waktu, maupun rencana penyelesaian pekerjaan. Situasi ini semakin memperkuat kesan tertutupnya pengelolaan proyek tersebut.
Ketiadaan penjelasan resmi dari BGN maupun pihak kontraktor menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Publik berhak mengetahui apakah molornya pekerjaan ini disebabkan faktor teknis, administrasi, atau justru lemahnya perencanaan sejak awal.
Sebagai proyek yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik di bidang gizi, keterlambatan pembangunan Gedung SPPG jelas berdampak pada tertundanya manfaat yang seharusnya segera dirasakan masyarakat Kota Pangkalpinang.
Sejumlah pihak menilai, Badan Gizi Nasional perlu segera memberikan klarifikasi terbuka terkait kondisi proyek tersebut, termasuk langkah yang akan diambil untuk memastikan pekerjaan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan potensi kerugian negara.
Awak media akan terus memantau perkembangan pembangunan Gedung SPPG Kota Pangkalpinang ini dan mendorong adanya transparansi serta akuntabilitas dari seluruh pihak terkait, agar proyek yang dibiayai uang negara benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)
Sumber ; Asatuonline











