Padangsidimpuan| Jejakkriminal.com – Giat aksi unjuk rasa mewarnai halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan pada Kamis siang (15/1/2026).
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Mahasiswa (GPM) Tapanuli Bagian Selatan menggelar aksi “Jilid I” untuk menuntut transparansi dan pembersihan internal di tubuh korps Adhyaksa tersebut.
Dalam orasinya, massa menuding adanya “cacat penegakan hukum” dan dugaan praktik korupsi di lingkungan internal Kejari Padangsidimpuan.

Mahasiswa mendesak agar reformasi birokrasi dilakukan secara nyata demi menjaga integritas lembaga hukum di mata masyarakat.
Koordinator Aksi, Jojo Simanjuntak, menyampaikan pernyataan sikap yang memuat tiga poin krusial bagi Kejaksaan, antara lain:
1. Pencopotan Kepala Kejari (Kajari) Padangsidimpuan: Massa mendesak pencopotan jabatan Kajari atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi di internal instansi.

2. Audit Kekayaan oleh Jamwas: Meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) untuk segera memeriksa serta mengaudit aliran dana dan harta kekayaan Kajari Padangsidimpuan.
3. Pembersihan Internal: Mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melakukan investigasi menyeluruh dan “bersih-bersih” di tubuh Kejari Padangsidimpuan.
“Kami ingin penegakan hukum berjalan tegas tanpa tebang pilih. Jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti secara transparan oleh Jamwas dan MKJ, kami pastikan akan kembali dengan massa yang lebih besar ke Kejari Sidimpuan hingga ke Kejatisu di Medan,” tegas Jojo Simanjuntak dalam orasinya.
Aksi mahasiswa ini diterima langsung oleh Kasubsi Intelijen Kejari Padangsidimpuan, Rendy Efraim Ginting, S.H. Di hadapan massa, Rendy menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan akan menindaklanjuti laporan yang ada sesuai prosedur.
“Kami akan mencari tahu lebih lanjut terkait dugaan ini. Aspirasi rekan-rekan mahasiswa akan segera kami sampaikan kepada pimpinan (Kajari). Terkait dugaan tindak korupsi, prosedurnya juga dapat dilaporkan secara resmi ke Kejatisu Medan,” ujar Rendy saat menemui pengunjuk rasa.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian ini berjalan tertib. Massa membubarkan diri setelah menyerahkan berkas pernyataan sikap, namun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.(**)












